Tolak Impor Beras, 105 Anggota DPR Ajukan Hak Angket

Tolak Impor Beras, 105 Anggota DPR Ajukan Hak Angket

- detikNews
Selasa, 06 Des 2005 16:59 WIB
Jakarta - Penolakan anggota DPR terhadap kebijakan pemerintah mengimpor beras dari Vietnam akhirnya diwujudkan melalui pengusulan penggunaan hak angket. 105 Anggota DPR dari berbagai fraksi pun membubuhkan tanda tangan.Usulan itu kemudian disampaikan anggota DPR dari FPPP Efyardi Asda kepada Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'arif di ruang kejanya, Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2005). Efyardi didampingi oleh Hasto Kristiyanto dan Aria Bima dari FPDIP, serta Choirul Saleh asal FKB.Menurut Efyardi, alasan pengusulan penggunaan hak angket ini karena kebijakan impor beras yang dilakukan pemerintah memberikan dampak yang luas dan merugikan para petani."Kebijakan ini bisa menurunkan minat petani menanam padi, padahal jika Perum Bulog kekurangan beras, maka jumlah tersebut bisa dipenuhi dari daerah lain yang memiliki kelebihan produksi," ujar Efyardi.Selain itu, menurutnya, kebijakan ini telah menguras devisa negara sebesar Rp 686,3 miliar, dan menyebabkan 1,64 juta ton cadangan beras nasional menjadi sia-sia."Kebijakan impor beras inilah yang telah menyebabkan jatuhnya harga beras dan memiskinkan petani, serta berpotensi merugikan keuangan negara," urai Efyardi."Untuk itu 105 anggota dewan ini akan mengusahakan untuk melakukan penyelidikan terhadap pihak yang bertanggung jawab, antara lain Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, Kepala Bulog, dan pihak-pihak terkait. Sedangkan biaya untuk melakukan penyelidikan ini diperkirakan akan menghabiskan biaya sebesar Rp 1,3 miliar," cetus Efyardi.Sementara Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'arif saat menerima para pengusul angket menyatakan menyambut baik usul hak angket yang disampaikan tersebut."Memang saat ini kita jangan banyak bicara dengan politik, tapi dengan hati nurani, karena rakyat sudah kesepian, dan kita akan berusaha semaksimal mungkin agar usaha ini berhasil," tandas Zaenal. (bal/)


Berita Terkait