Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan Rp 54 miliar untuk menangani virus Corona (COVID-19). Anggaran itu dialokasikan paling banyak untuk penanganan kesehatan.
"Dari anggaran belanja tidak terduga, Rp 54 M untuk biaya SKPD masing-masing, utamanya dinas kesehatan. Anggaran ini agar kita, khususnya dinas kesehatan, laksanakan tugas penanggulangan COVID," ucap Ketua Tim Tanggap COVID 19, Catur Laswanto, kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (10/3/2020).
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti menyebut biaya itu salah satunya untuk memfasilitasi RSUD Pasar Minggu dan RSUD Cengkareng sebagai rumah sakit rujukan Corona.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk kesehatan sudah tetapkan dua RS menjadi tambahan RS rujukan. Cengkareng, Pasar Minggu. Sudah mulai terima pasien PDP (pasien dalam pengawasan), maka perlu penguatan alat kesehatan," ucap Widyastuti di lokasi yang sama.
Selain itu, kata dia, perlu penambahan alat pelindung diri bagi petugas-petugas kesehatan. Mereka, kata Widyastuti, harus terlindung, khususnya yang melakukan pemantauan di lapangan.
"Setiap kasus yang kita pantau, teman-teman kami di lapangan, turun pantau dan investigasi TE, teknik epidemiologi di lapangan juga butuhkan pelindung diri," ucap Widyastuti.
Lalu, ada penambahan alat disinfeksi untuk membersihkan alat serta benda-benda lain yang telah digunakan untuk penanganan Corona. "Disinfeksi, mobil atau area yang perawatan perlu didisinfeksi perlu sarana alat untuk disinfeksi," ucap Widyastuti.
(aik/fas)