Persidangan Saddam Tak Akan Penuhi Standar Internasional
Selasa, 06 Des 2005 16:21 WIB
Jakarta - Persidangan kasus Saddam Hussein tidak akan pernah memenuhi standar internasional. Ini dikarenakan kekerasan yang terus berlangsung dan lemahnya sistem hukum Irak.Demikian disampaikan Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), seperti diberitakan media Australia, Sydney Morning Herald, Selasa (6/12/2005).Pembunuhan dua pengacara Saddam serta ancaman terhadap para hakim, pembela dan saksi mata, menambah keraguan akan legitimasi pengadilan tersebut. Demikian menurut John Case, kepala HAM PBB di Irak."Kami sangat mengkhawatirkan pengadilan ini," ujarnya. "Legitimasi pengadilan ini perlu ditinjau," imbuhnya.Dalam persidangan yang digelar Senin (5/12/2005) lalu, tim pembela Saddam melakukan aksi walk out (WO) tak lama setelah sidang dimulai. Gara-garanya, ketua hakim menolak mendengarkan komplain mereka.Saddam pun sempat berang dan mengejek pengadilan yang menurutnya merupakan boneka AS. PBB sendiri tidak punya peran resmi dalam persidangan Saddam.Belakangan ini, semakin banyak kelompok-kelompok HAM yang memprotes pengadilan khusus di Baghdad tersebut. Alasannya, pengadilan yang fair tidak akan mungkin terjadi di bawah kondisi Irak saat ini.Banyak pihak yang mendesak agar persidangan itu ditunda atau dipindahkan tempat yang lebih aman, misalnya di wilayah Kurdi atau di luar negeri, yakni di International Criminal Court (ICC) di Belanda.
(ita/)











































