Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb hari ini mencanangkan pembangunan mal pelayanan publik (MPP) di wilayahnya. Iqbal ingin agar seluruh urusan termasuk legalisir ijazah cukup ke mal pelayanan publik.
"Sekarang ini untuk ijazah SMA warga mengurusnya di Dinas Pendidikan Provinsi, untuk Ijazah SMP dan SD warga ke Dinas Pendidikan Kota. Dengan hadirnya MPP nanti, warga cukup datang ke MPP maka semua layanan tersedia di situ, termasuk juga urusan lainnya, seperti KTP, kartu keluarga, paspor, dan sebagainya," kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/3/2020).
Hal ini diungkapkan Iqbal usai dirinya bersama Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah melakukan penandatangan bersama komitmen Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Jakarta, Selasa (10/3). Penandatanganan komitmen disaksikan Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo. Mal Pelayanan Publik Makassar nantinya akan dibangun di gedung Celebes Convention Center.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah, hari ini kita nyatakan komitmen untuk memberikan pelayanan yang jauh lebih baik kepada masyarakat melalui kehadiran Mal Pelayanan Publik yang saat ini gedungnya tengah di persiapkan oleh Pak Gubernur (Nurdin Abdullah) di CCC (Celebes Convention Center)," kata Iqbal.
Iqbal mengungkapkan, Mal Pelayanan Publik di Makassar nantinya akan menyatukan layanan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kota kepada warga.
Tonton juga Tjahjo Larang ASN Pakai Cadar: Dari Rumah Silakan, Di Kantor Lepas! :
"Ini sebenarnya revolusi pelayanan publik yang disiapkan dengan menyatukan seluruh urusan," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Makassar, Andi Bukti Djufrie menyebut Mal Pelayanan Publik di Kota Makassar nantinya akan menaungi semua izin kerja sama dengan instansi vertikal.
"Baik itu BUMN, BUMD, imigrasi, Polri, BPJS, Samsat. Termasuk juga Bapenda Kota Makassar untuk lebih memudahkan masyarakat dalam mengurus pajak. Juga Dusdukcapil untuk pengurusan administrasi kependudukan" ujar Andi Bukti Djufrie.