Kakek di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), Pendi Tomba (69) diringkus polisi karena mencabuli cucu sendiri. Korban yang merupakan pelajar kelas VII SMP dicabuli sejak September 2019.
"Korban menyampaikan bahwa perbuatan cabul yang dialaminya terjadi sudah beberapa kali sejak korban tinggal bersama pelaku," ujar Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko saat dihubungi wartawan, Selasa (10/3/2020).
Kejadian pelecehan seksual ini terjadi di rumah korban di wilayah Tomoni, Luwu Timur. Polisi mengatakan korban tinggal di rumah pelaku karena orang tua korban tengah merantau ke Malaysia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku melakukan pencabulan hampir setiap malam saat dia istirahat," kata Indratmoko.
Dia mengatakan, aksi bejat ini terungkap setelah sejumlah guru korban curiga dengan kelakuan korban di sekolah lantaran kerap malas ke sekolah. Pihak sekolah kemudian melakukan pembinaan.
Simak Juga Video "Pendeta Cabuli Jemaat Selama 17 Tahun di Surabaya Diciduk"
Korban, kata Indratmoko, dipanggil ke ruang bimbingan konseling (BK) untuk diinterogasi dalam rangka mencari tahu penyebab anak tersebut malas ke sekolah. Korban diperiksa pada Jumat (6/3).
"Setelah dilakukan interogasi oleh pihak guru, korban menyampaikan kepada pihak guru terkait perbuatan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku," kata Indratmoko.
Polisi yang menerima laporan pencabulan ini lantas bergerak cepat mengamankan pelaku di rumahnya. Namun pelaku belum mengakui perbuatannya.
"Kalau anaknya sekarang sedang ditangani sejumlah dokter psikolog, ahli kejiwaan, dan pendamping hukum," katanya.