WNI Dinyatakan Positif Corona di Singapura, Sempat Dirawat di Jakarta

WNI Dinyatakan Positif Corona di Singapura, Sempat Dirawat di Jakarta

Tim Detikcom - detikNews
Selasa, 10 Mar 2020 15:40 WIB
Petugas melakukan proses debarkasi terhadap WNI kru kapal pesiar Diamond Princess yang telah mendarat dari Jepang di Bandara Kertajati, Majalengka, Senin (2/3/2020) dinihari. Sebanyak 69 WNI kru Diamond Princess tersebut selanjutnya akan melanjutkan perjalanan menuju lokasi observasi di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu melalui Pelabuhan PLTU Sumuradem. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/wsj.
Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto
Jakarta -

Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan ada kasus positif Corona baru yang dialami oleh WNI. Kasus ini adalah kasus 152 dari total 160 kasus di Singapura.

Kasus baru WNI di Singapura yang terkena Corona adalah pasien pria berusia 65 tahun yang sebelumnya tidak teridentifikasi Corona saat berada di Indonesia.

Pasien itu dilaporkan tiba di Singapura pada 7 Maret 2020. WNI itu merasakan gejala virus Corona sejak 28 Februari saat berada di Jakarta. Di Jakarta, pasien ini sempat memeriksakan diri ke sebuah rumah sakit pada 2 Maret. Tak disebutkan di rumah sakit mana dia dirawat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian dia pergi ke Singapura dan tiba pada 7 Maret. Saat itu, pria ini diperiksa di Singapore General Hospital (GSH) dan dinyatakan positif pada 8 Maret. Saat ini pria tersebut tengah dirawat di SGH.

Dengan ini total 4 (empat) WNI telah dikonfirmasi positif COVID-19 di Singapura, yaitu kasus ke-21 (sudah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit pada 18 Februari 2020), kasus ke-133 yang diumumkan pada 7 Maret 2020, dan kasus ke-147 yang diumumkan pada 8 Maret 2020. Kondisi ketiga WNI yang masih dirawat di rumah sakit saat ini dalam kondisi stabil.

ADVERTISEMENT

Untuk kasus ke-147, dari Kementerian Kesehatan Singapura pada 9 Maret menyatakan bahwa WNI tersebut mulai merasakan simtom/gejala COVID-19 pada 3 Maret 2020 saat yang bersangkutan sedang berada di Indonesia.

Lantaran suhu tubuh yang tinggi (demam) saat tiba di Bandara Seletar Singapura, WNI tersebut menjalani swab test untuk COVID-19 dan dinyatakan positif COVID-19 pada pagi 8 Maret 2020.

"KBRI akan terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut," sebut keterangan resmi dari KBRI Singapura, yang ditulis Selasa (10/3/2020).

Berdasarkan ketentuan pemerintah Singapura, terhitung sejak 7 Maret, seluruh pendatang yang mengunjungi Singapura dengan short-term visit pass (visa turis/kunjungan 30 hari) yang menjalani pengobatan COVID-19 di Singapura diharuskan membayar biaya pengobatan tersebut.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan Singapura akan terus melakukan test COVID-19 secara gratis kepada semua pihak sebagai langkah pencegahan penyebaran COVID-19 di Singapura.

Hasil Tes, 2 dari 19 Pasien Dinyatakan Negatif Corona:

[Gambas:Video 20detik]



(zlf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads