Kasus Siswi SMK Digerayangi, KPAI Minta Disdik Sulut Periksa Kepala Sekolah

Kasus Siswi SMK Digerayangi, KPAI Minta Disdik Sulut Periksa Kepala Sekolah

Jabbar Ramdhani - detikNews
Selasa, 10 Mar 2020 14:17 WIB
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Video siswi SMK di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara (Sulut), digerayangi ramai-ramai oleh pria dan perempuan viral di media sosial (medsos). Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Dinas Pendidikan Sulawesi Utara (Disdik Sulut) memeriksa kepala sekolah.

"KPAI mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara segera melakukan pemeriksaan kepada kepala sekolah dan jajarannya yang memiliki tanggung jawab melindungi anak-anak selama berada di sekolah dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual," kata komisioner KPAI Retno Listyarti kepada wartawan, Selasa (10/3/2020).

"Diduga ada kelalaian pihak sekolah dalam pengawasan di lingkungan sekolah," sambung dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Retno mengatakan kewajiban tersebut diatur dalam Pasal 54 UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dan Permendikbud 82/2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan.

Retno mengatakan KPAI menyatakan prihatin atas kekerasan seksual yang terjadi di dalam kelas saat jam istirahat tersebut. Dia meminta pelaku diproses dan korban diberi pendampingan.

ADVERTISEMENT

"KPAI mendorong sekolah memproses kasus pelecehan seksual di lingkungan sekolah agar para pelaku memiliki efek jera dan menyadari kesalahannya. KPAI mendorong anak korban diasesmen dan anak pelaku juga dipsikososial agar dapat dipastikan rehabilitasi psikologis jika diperlukan terapi tindak lanjut," ujar Retno.

KPAI sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas PPPA Sulut untuk penanganan psikologi anak korban dan anak pelaku. KPAI juga sudah berkoordinasi dengan Disdik Sulut untuk penegakan aturan terhadap sekolah dan memastikan sekolah juga melakukan penegakan aturan terhadap para siswa yang terlibat dalam kasus kekerasan seksual ini.

Sebelumnya, beredar video berdurasi 26 detik yang menayangkan suasana sebuah ruang kelas. Di situ terlihat seseorang yang mengenakan seragam putih-abu-abu dipegangi kaki dan tangannya oleh sejumlah orang.

Organ intim si siswi dipegang-pegang oleh pria maupun perempuan yang memegangi kaki dan tangan si siswi.

Kepala Dinas Pendidikan Sulut, melalui Kepala Bidang SMA Artuhur Tumipa, mengatakan akan menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait video itu. Polda Sulut juga telah mengerahkan tim siber dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut untuk memeriksa dan melacak asal muasal video tersebut.

Pagi ini, Menteri PPPA Gusti Ayu Bintang Darmawanti merasa prihatin atas pelecehan seksual yang dialami siswi tersebut. Bintang pun menegaskan penanganan kasus ini akan cepat selesai.

Halaman 2 dari 2
(jbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads