25 Kades di Sultra Diperiksa Polisi Terkait Dana Desa

25 Kades di Sultra Diperiksa Polisi Terkait Dana Desa

Sitti Harlina - detikNews
Selasa, 10 Mar 2020 14:15 WIB
Kabid Humas Polda Sultra AKBP La Ode Proyek
Foto: Kabid Humas Polda Sultra AKBP La Ode Proyek. (Sitti Harlina-detikco)
Kendari -

Sebanyak 25 kepala desa (kades) dari dua kabupaten di Sulawesi Tenggara (Sultra) dipanggil Polda Sultra. Pemanggilan itu terkait dana desa.

"Ini mereka (kepala desa) pemanggilan dulu, dipanggil terkait konfirmasi pelaporan hal-hal terkait tugas mereka," kata Kabid Humas Polda Sultra AKBP La Ode Proyek, Selasa (10/3/2020).

"Kemarin itu sudah ada 25 orang dipanggil terkait pelaporan yang masuk di polda," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, dikatakannya, dari 25 kades yang dipanggil tersebut berasal dari dua kabupaten di Konawe.

"25 itu dari kabupaten Konawe Selatan dan Konawe Kepulauan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Saat ditanya apakah pemanggilan tersebut berhubungan dengan penggunaan dana desa, La Ode Proyek membenarkan.

"Intinya masalah tanggung jawab mereka, sudah jelas ada hubungannya dengan dana desa," pungkasnya.

(idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads