Siswi SMK di Sulut Digerayangi di Kelas, Komnas Perempuan Ingatkan Nadiem

Siswi SMK di Sulut Digerayangi di Kelas, Komnas Perempuan Ingatkan Nadiem

Jabbar Ramdhani - detikNews
Selasa, 10 Mar 2020 11:07 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim
Mendikbud Nadiem Makarim (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta -

Video siswi SMK (sebelumnya ditulis SMA) di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara (Sulut), digerayangi ramai-ramai oleh pria dan wanita viral di media sosial (medsos). Komnas Perempuan menyoroti peran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menuntaskan kekerasan yang masih terjadi di lingkungan sekolah.

"Jadi kata Pak Menteri (Nadiem Makarim) ada 3 isu dalam penddikan, (yaitu) bullying, kekerasan seksual, dan radikalisme. (Kasus) Ini kan membenarkan bahwa bullying dalam bentuk kekerasan seksual terjadi di sekolah. Ini jadi PR kemendikbud untuk memastikan pencegahan, pelindungan, segala kekerasan seksual," kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, kepada wartawan, Selasa (10/3/2020).

Dia mengatakan sudah seharusnya tiap sekolah memiliki regulasi untuk mencegah terjadinya tiga isu tersebut. Aminah melihat, sekolah-sekolah masih tidak punya mekanisme untuk mencegah terjadinya kekerasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Segala kekerasan seksual, ini juga semestinya kepala sekolah mengadopsi pencegahan itu. Misal, ada guru yang keliling kelas karena banyak kekerasan terjadi di kelas. Tapi ternyata masih terjadi. Berarti belum ada mekanisme mencegah. Mereka belum bisa seperti itu karena belum ada pencegahan," ujar Aminah.

Menurutnya sekolah harus bersih dari kekerasan baik yang dilakukan guru maupun murid. Dia mengatakan bullying, kekerasan seksual, maupun radikalisme harus dijauhkan dari lingkungan sekolah. Aminah pun tidak sepakat bila pelecehan seksual terhadap siswi SMK tersebut disebut hanya sebagai bercanda.

ADVERTISEMENT

Selain itu, guru juga mesti mendapatkan pemahaman dalam rangka menjauhkan lingkungan sekolah dari kekerasan. Aminah melihat regulasi pencegahan kekerasan sekolah untuk segera dibuat karena kasus yang terus berulang.

"Bisa dibuat ke level UU, di RUU Penghapusan Kekerasan Seksual di bidang pencegahan. Sehingga sekolah punya pencegahan. guru punya pemahaman apa kekerasan seksual, apa bullying, bagaimana pemulihannya. Sehingga kepsek juga bisa memastikan karena ini terus berulang. Karena kita belum punya regulasi pencegahan, penanganan, dan pemulihan," ungkapnya.

Sebelumnya, video yang viral itu berdurasi 26 detik. Dalam video yang tampak di dalam kelas itu, terlihat seseorang yang mengenakan seragam putih-abu-abu dipegangi kaki dan tangannya oleh sejumlah orang. Organ intim si siswi dipegang-pegang, baik oleh pria maupun wanita yang memegangi kaki dan tangan si siswi.

Kepala Dinas Pendidikan Sulut, melalui Kepala Bidang (Kabid) SMA Artuhur Tumipa, mengatakan akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan di media sosial terkait video itu. Ada netizen yang mengatakan orang-orang di video itu bicara dengan logat Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

"Kita akan menindaklanjuti dengan mengecek di setiap kepada-kepala cabang dinas, jadi kita ada empat cabang di Bolaang Mongondow, kita akan telusuri," kata Arthur.

Halaman 2 dari 2
(jbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads