BM, orang tua murid, ditangkap polisi karena memukul dan mengancam Kepala SMAN 10, Desa Bukit Harapan, Kecamatan Merlung, Tanjung Jabung Barat, Jambi. BM tak terima ponsel atau handphone (HP) anaknya disita saat ujian.
"Anaknya lagi ujian, bawa HP, disita sama guru, bapaknya marah-marah, orang tuanya dipanggil, marah-marah sama kepala sekolah," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Kuswahyudi Tresnadi saat dihubungi, Senin (9/3/2020).
Aksi pemukulan itu terjadi pada Rabu (3/3). Orang tua siswa itu juga memukul kepala sekolah. Kepala sekolah sempat menangkis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya dipukul (kepala sekolah)," ujarnya.
Pihak sekolah lalu melaporkan kejadian itu pada Jumat (6/3). "Laporan pengancaman karena diancam-ancam," tuturnya.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Lukman mengecam tindakan orang tua siswa itu. Orang tua siswa tersebut juga mengancam akan menembak si kepsek.
"Kalau menurut keterangan yang kita terima kemarin dari kepsek, waktu saya ke sana ada juga wakil kepala sekolah, kami tanyakan. Jadi kejadian itu di dalam lokasi sekolah, rumah kepsek berada di dalam kawasan sekolah," kata Lukman saat dihubungi terpisah.
Lukman mengatakan kepala sekolah bernama Lasmen itu sedang bersantai dengan beberapa orang sehabis ujian pada Rabu (6/3) sore. Tiba-tiba, dia mendengar suara letusan.
"Lagi ngumpul-ngumpul sore habis ujian, tiba-tiba dia mendengar suara letusan, berhamburan keluar. Waktu di luar ada orang salah satu dari wali siswa itu, marah-marah langsung mukul," ujarnya.
Namun, kepala sekolah mencoba mengelak. Sang ortu siswa lalu mengambil batu bata. Tak selesai di situ, ortu siswa tersebut juga memperlihatkan pistolnya.
"Dielak-elak sama kepsek. Diambil batu bata, stok pramuka, dihantamnya ke kepsek, tapi tak kena. Tapi dia ancam waktu itu. Dia ngangkat bajunya, nampaklah pistolnya, 'macam-macam kamu saya tembak,'" ujar Lukman menirukan ancaman ortu siswa itu.
Setelah itu, kepsek bersama wali guru mendatangi kepala desa. Kepala desa beserta tokoh masyarakat lalu mengambil langkah penyelesaian pada malamnya dengan mengumpulkan semua pihak, termasuk ortu siswa itu.
"Tapi malah ngancam lagi. Akhirnya karena situasi nggak memungkinkan, pertemuan itu dibatalkanlah. Ada pengaman desa di situ, disarankan pak kepsek melarikan dululah menghindari," tuturnya.
Lukman berharap pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku. Yang jelas, dari PGRI minta pihak berwajib memproses sesuai dengan aturan," imbuhnya.
BM pun ditangkap di kawasan Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, saat tengah bekerja hari ini. BM ditangkap lantaran kasus pengancaman tersebut tidak selesai dengan mediasi.
"Upaya mediasi antara pihak sekolah dan terlapor sudah dilakukan namun tidak ditemukan titik temu. Hingga akhirnya kita lakukan penangkapan," kata Kapolres Tanjung Jabung Barat Jambi AKBP Guntur Santoso kepada detikcom, Senin (9/3/2020).
Polisi juga mengamankan 1 unit pistol airsoft gun dari saku celana BM. Polisi masih mendalami kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan BM kepada Kepsek tersebut. Menurut polisi, saat kejadian, tersangka tidak membawa senjata api.
"Kalau pas kejadian terjadi, tersangka itu tidak sampai membawa senjata api. Namun kita menduga jika tersangka ini juga memiliki senpi rakitan yang kini masih kita dalami lagi," ujar Guntur.