Satu warga negara Indonesia (WNI) di Melbourne, Australia, positif terkena virus Corona (COVID-19). Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan orang tersebut merupakan WNI tapi memegang status permanent resident atau tinggal menetap di Australia.
"Jadi tadi saya bertemu dengan Dubes Australia. Intinya sebenarnya satu, saya menanyakan status dari ibu tersebut. Terus karena selama ini kita bertanya apakah beliau statusnya adalah warga negara Indonesia atau bukan. Diperoleh informasi bahwa dia adalah warga Indonesia tetapi pemegang permanent resident," kata Retno di Plataran Hutan Kota, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).
Retno belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kondisi pasien tersebut. Meskipun memiliki status permanent resident di Australia, Retno menegaskan ada perwakilan Indonesia yang siap apabila pasien tersebut memerlukan bantuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi statusnya seperti itu dan kita akan mencoba untuk mendapatkan informasi lebih banyak, tetapi sekali lagi kita hormati privacy act. Tetapi kalau beliau WNI berarti beliau harus paham bahwa sewaktu-waktu beliau memerlukan bantuan maka ada perwakilan kita yang siap untuk sewaktu-waktu," ujar Retno.
Seperti diketahui, seorang warga negara Indonesia (WNI) di Victoria, Australia, dinyatakan positif Corona (COVID-19). WNI tersebut merupakan kasus ke-12 di Victoria.
"Sudah (mendapat kabar soal 1 WNI positif Corona di Australia) dari KBRI," kata juru bicara pemerintah terkait penanganan virus Corona, Achmad Yurianto kepada detikcom, Senin (9/3).