"Untuk pembangunan infrastruktur diharapkan pembangunannya yang bisa menjadi pendukung dalam pemberdayaan masyarakat desa maupun peningkatan ekonomi seperti bangun irigasi, bangun Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan lainnya," ujar Abdul dalam keterangan tertulis, Senin(9/3/2020).
Baca juga: Sekjen Kemendes Titip Pesan Ini ke PNS Baru |
Ia mengatakan dalam pembangunan infrastruktur wajib untuk dilakukan secara swakelola dengan sistem padat karya tunai. Hal itu agar menambah kesejahteraan masyarakat desa dan pertumbuhan perekonomian di pedesaan.
"Untuk transaksi dalam pembelian bahan-bahan kebutuhan dalam pembangunan infrastruktur dan penggajiannya diharapkan dilakukan secara nontunai," ujarnya.
Abdul mengapresiasi bupati dan kades yang berupaya meningkatkan perekonomian dengan membangun wisata. Pasalnya pengembangan wisata dinilai akan tahan terdapat gejolak ekonomi.
"Ada dua hal yang tidak terdampak krisis ekonomi yakni wisata dan kuliner. Kalau satu atau dua hal ini terpenuhi, saya optimis kedua hal ini akan menciptakan pertumbuhan ekonomi desa dan peningkatan ekonomi masyarakat desa karena kedua hal inilah yang hanya mampu menahan krisis atau gejolak ekonomi," pungkasnya. (prf/mpr)