Sekjen Kemendes Titip Pesan Ini ke PNS Baru

Sekjen Kemendes Titip Pesan Ini ke PNS Baru

Angga Laraspati - detikNews
Senin, 09 Mar 2020 20:45 WIB
Sekjen Kemendes PDTT Anwar Sanusi
Foto: Dok Kemendes
Jakarta -

Sekretaris Jenderal Kementerian Desa Sekretaris Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Anwar Sanusi mengambil sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru. PNS formasi tahun anggaran 2018 tersebut diingatkan untuk menerapkan nilai-nilai Kemendes yaitu akuntabilitas, profesional, integritas dan kebersamaan (APIK).

"Renungkanlah nilai-nilai akuntabilitas, profesional, integritas dan kebersamaan. Karena ini adalah pondasi penting untuk menjadikan Kemendes PDTT menjadi kementerian yang benar-benar memiliki karakter, kualitas hasil dan tentunya akan menjadi percontohan bagi kementerian-kementerian yang lain," ujar Anwar dalam keterangan tertulis, Senin (9/3/2020).

Dalam arahannya, Anwar Sanusi berpesan agar para pegawai negeri sipil yang baru dilantik bekerja dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab dan selalu meningkatkan kinerja untuk kemajuan Kemendes PDTT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masa depan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ada di tangan kalian. Bekerja untuk sebaik-baiknya, bertanggung jawab dan terus meningkatkan kinerja. Bekalilah diri kalian dengan pengetahuan dan keterampilan untuk menjadikan pekerjaan yang kalian lakukan memiliki tingkat kinerja yang prima," jelas Anwar.

Acara yang digelar di lingkup Kemendes PDTT di Gedung Makarti, Kantor Kalibata, tersebut dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan Pembacaan Surat Keputusan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor : 01/KP.10.06/II/2020-Nomor: 472/KP.10.06/II/2020.

ADVERTISEMENT

Pengambilan sumpah/janji merupakan hal yang wajib dilakukan oleh PNS sebelum melaksanakan tugas dan jabatannya. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1975 tentang Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil.

Dalam ketentuan tersebut, ditegaskan setiap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) segera setelah diangkat menjadi PNS, wajib mengangkat Sumpah/Janji PNS menurut agama/kepercayaannya masing-masing.

Setelah pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara secara simbolis oleh perwakilan PNS dan dilanjutkan dengan arahan dari Anwar Sanusi. Acara diakhiri dengan pembacaan doa dan pemberian ucapan selamat kepada para PNS yang baru diambil sumpah.

Pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Sekjen Anwar di hadapan para rohaniawan, disaksikan oleh Fajar Tri Suprapto selaku Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendes PDTT, Mety Susanti selaku Kepala Biro SDM & Umum, beserta para pejabat eselon III, eselon IV, dan para pegawai yang hadir.

(prf/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads