Pengakuan Artis Aima Diaz 'Bayar' BMW Milik Wawan Cuma Rp 5 Juta

Sidang Kasus Korupsi Wawan

Pengakuan Artis Aima Diaz 'Bayar' BMW Milik Wawan Cuma Rp 5 Juta

Zunita Putri - detikNews
Senin, 09 Mar 2020 15:31 WIB
Para saksi memberi keterangan dalam sidang lanjutan kasus pencucian uang dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/3/2020). Saksi tersebut yakni (kiri-kanan) mantan sekretaris Wawan, Laura Indriani, pengusaha Ama Liko Nicolous dan artis Aima Mawaddah. Jaksa mencecar para saksi terkait pemberian mobil dan uang ke sejumlah artis seperti Pevita Pearce, Aima MAwaddah, Jennifer Dunn,  Rebecca Soejati dan Catherine Wilson.
Aima Diaz bersaksi di sidang Wawan (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Aima Mawaddah Warrahmah memberikan pengakuan mengejutkan dalam lanjutan persidangan perkara korupsi yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Aima yang dikenal sebagai selebritas dengan nama Aima Diaz itu mengaku 'membeli' mobil BMW milik Wawan hanya Rp 5 juta.

Awalnya jaksa KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Aima tentang pemberian mobil BMW hitam milik Wawan ke Aima. Namun Aima mengaku lupa atas pemberian mobil itu. Kemudian, ketua majelis hakim Ni Made Sudani mengambil alih pertanyaan.

"Ini mobil apa? BMW itu bukan mobil yang... Masa nggak inget? Pernah tahu mobil ini kan?" tanya Made Sudani pada Aima yang duduk di kursi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baru setelahnya Aima mengatakan mobil BMW itu bukan pemberian cuma-cuma. Aima mengaku sempat membayar Rp 5 juta ke Wawan.

"Saya beli dari Pak Wawan, waktu itu baru saya kasih DP aja hanya Rp 5 juta," kata Aima.

ADVERTISEMENT

"Terus nggak bayar lagi?" tanya hakim.

"Habis itu hilang kontak," jawab Aima.

Aima mengaku kini mobil itu telah dijual seharga Rp 230 juta. Aima mengaku menjualnya ke saudara sepupu suaminya. Namun, hakim lagi-lagi mencecarnya karena menilai pembelian mobil BMW seharga Rp 5 juta itu tidak mungkin.

"Coba jelaskan itu bayar Rp 5 juta kok bisa? Jangan buat masalah pada diri saudara saya sudah terangkan di awal, jika berani sembunyikan fakta ancamannya berat," tanya hakim Made Sudani namun hanya dijawab 'lupa' oleh Aima.

Made Sudani lantas memperingatkan Aima agar tidak bermain-main di persidangan. Made Sudani meminta agar Aima tidak melakukan drama di sidang.

"Coba diingat-ingat kok lupa-lupa terus sih, di sini kalian saksi kita cari fakta karena nasib seseorang ditentukan sini. Jangan main-main, jangan dikira ini panggung sinetron, kalau di sinetron boleh kita berlakon seperti apa, paham ya," kata hakim Made Sudani.

Selain mobil BMW yang dibeli seharga Rp 5 juta, Aima juga mengaku menyewa sebuah apartemen milik Wawan di Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Aima menyewa apartemen seharga Rp 5 juta untuk tiga tahun.

"Kenapa bisa gitu bayar Rp 5 juta?" imbuh hakim Made.

"Karena Wawan nggak mau terima," ucap Aima.

Setelah dicecar perihal DP mobil BMW dan menyewa apartemen seharga Rp 5 juta, hakim Made Sudani kemudian menanyakan alasan Aima sering mengku lupa di persidangan. Aima mengaku pernah kolaps selama 3 hari tak sadarkan diri dan divonis akan kehilangan sebagian memorinya.

"Dulu saya pernah ada histori kolaps 3 hari nggak sadar diri, dan dinyatakan dokter bahwa akan ada sedikit suka lupa," pungkas Aima.

Dalam persidangan ini, Wawan duduk sebagai terdakwa dalam kapasitasnya sebagai Komisaris Utama PT BPP. Dia didakwa merugikan negara terkait pengadaan alat kesehatan (alkes) di Banten dan Tangerang Selatan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Halaman 2 dari 2
(zap/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads