RUU Guru dan Dosen Disahkan
Selasa, 06 Des 2005 13:17 WIB
Jakarta - Sebanyak 11 fraksi di DPR sepakat menyetujui pengesahan RUU Guru dan Dosen. RUU ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalitas guru dan dosen.Demikian pandangan akhir fraksi yang mengemuka dalam sidang paripurna DPR di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2005). Sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'arif ini dihadiri 284 anggota dewan."Kami harap UU ini dapat dilaksanakan untuk meningkatkan profesionalitas guru, dan RUU ini cukup memadai," kata juru bicara Fraksi Partai Golkar Irsyad Sudiro.Dedi Sutomo dari FPDIP menyampaikan hal senada. "Dengan disahkannya RUU ini, maka perlu diperhatikan ketersediaan guru dari jumlah, peningkatan dan perlindungan guru," ujar Dedi. Selain menyetujui RUU tentang Guru dan Dosen, sidang paripurna ini juga menetapkan Komisi Yudisial untuk menjadi mitra kerja Komisi III DPR RI.
(aan/)











































