Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi bersyukur orang tua siswa yang memukul Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 10, Tanjung Jabung Barat, Jambi karena tak terima HP anaknya disita sudah ditangkap polisi. PGRI meminta pelaku diproses sesuai aturan.
"Syukurlah alhamdulillah, kita yang jelas dari PGRI minta pihak berwajib memproses sesuai dengan aturan," kata Ketua PGRI Provinsi Jambi, Lukman saat dihubungi, Senin (9/3/2020).
Lukman mengatakan pihaknya merasa terganggu atas kejadian ini. Apalagi, peristiwa itu terjadi di lokasi sekolah dan dilakukan orang tua siswa. Tidak hanya memukul, ortu siswa itu juga membawa pistol dan mengancam akan menembak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PGRI prinspnya akan siap selalu mendampingi beliau (kepsek) dalam mencari keadilan," ujarnya.
Lukman bersama jajarannya telah menemui Kepsek tersebut pada Sabtu (7/3) kemarin. Dia meyakinkan kepsek bernama Lasmen itu bahwa PGRI siap mendampingi.
"Kedatangan kami untuk meyakinkan kepala sekolah itu bahwa dia tidak sendirian, ada yang siap mendampingi, itu lah PGRI," ujarnya.
Sebelumnya, polisi menangkap orang tua siswa karena memukuli Kepsek SMAN 10 Tanjung Jabung Barat, Jambi. Ayah si murid itu tak terima ponsel anaknya disita.
"Orang tua murid sudah ketangkap, bapaknya. Hari ini udah ketangkap," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Kuswahyudi Tresnadi saat dihubungi, Senin (9/3/2020).