Polisi Minta Pemberitaan ABG 'Slenderman' Disetop: Biarkan Kami Bekerja

Polisi Minta Pemberitaan ABG 'Slenderman' Disetop: Biarkan Kami Bekerja

Farih Maulana Sidik - detikNews
Senin, 09 Mar 2020 12:54 WIB
Polisi rilis pembunuhan bocah A di Sawah Besar, Jakpus
Foto: Polisi rilis pembunuhan bocah A di Sawah Besar, Jakpus (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Polisi masih memeriksa psikologi ABG perempuan N (15) yang menjadi tersangka pembunuhan bocah A (5) di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Namun polisi meminta pemberitaan terkait kasus tersebut disetop lantaran khawatir memberikan dampak negatif, terutama bagi anak-anak di bawah umur.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengutarakan kekhawatirannya bila pemberitaan berlebihan akan memberikan dampak negatif jika dikonsumsi anak-anak. Ia khawatir pemberitaan tersebut menjadi kontraproduktif.

"3 Hari ini cukup lah untuk pemberitaan ini, agar masyarakat mengetahui kejadian sehingga bisa lebih aware dan melakukan langkah-langkah perlindungan bagi anak-anak kita," kata Kombes Heru kepada detikcom, Senin (9/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Susatyo Purnomo Condro menyebut hingga saat ini belum ada perkembangan signifikan terkait kasus tersebut. Dia mengimbau dari kasus tersebut agar masyarakat lebih peduli dan memperhatikan langkah-langkah dalam melindungi anak-anak.

ADVERTISEMENT

Simak Juga Video "Ahli Jelaskan Ciri-ciri Kecenderungan Sifat Psikopat Pada Anak"

[Gambas:Video 20detik]

"Pertama kita sampaikan masyarakat sudah cukup mengerti dan bagaimana langkah-langkah untuk perlindungan anak-anak kita," katanya.

Susatyo mengatakan saat ini pihaknya masih terus bekerja untuk melakukan pemeriksaan psikologi terhadap ABG perempuan tersebut. "Selebihnya biarkan kami bekerja dan saat ini tim dari RS Polri juga sedang bekerja. Nanti kalau ada yang signifikan pasti disampaikan kok," katanya.

Pembunuhan tersebut dilakukan N pada Kamis (5/3). Dia saat itu memanggil korban, A, yang merupakan tetangganya, ke rumahnya. N kemudian dibunuh dengan cara dicekik dan ditenggelamkan ke dalam bak mandi.

N lalu menyimpan mayat korban di dalam lemari kamarnya. Pembunuhan itu dilakukan pada Kamis (5/3) sore. Hingga keesokan harinya, Jumat (6/3), N menyerahkan diri ke Polsek Tamansari.

Di sana, dia mengaku telah membunuh seorang anak dan menyimpan mayatnya di lemari. Polisi kemudian mengeceknya ke lokasi dan ternyata betul ditemukan mayat korban.

Sementara dari hasil pemeriksaan polisi, ditemukan sejumlah sketsa hasil karya N. Sketsa itu ada slenderman, wanita terikat hingga wanita menangis. Ada juga tulisan tangan N yang berisi tentang 'ayah'.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads