Olivia Fransisca mengajukan permohonan ganti nama ke majelis Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Sebab ia merasa tidak nyaman dengan nama itu dan ingin menggantinya menjadi Oliver Fransiscus.
"Iya benar ada permohonan itu," kata humas PN Jakut, Djuyamto saat berbincang dengan detikcom, Senin (8/3/2020).
Permohonan itu tercatat dengan nomor perkara 200/Pdt.P/200/PN.Jkt.Utr. Olivia adalah nama lahir yang didapatnya sesuai Akta Kelahiran pada 1993.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam permohonannya agar merasa lebih percaya diri," ujar Djuyamto.
Alasan lain, belum tertulis jelas dalam berkas pemohonan itu. Permohonan Olivia alias Oliver ini akan diadili oleh hakim tunggal Indri Murtini.
"Sidang perdana pada Rabu (11/3) besok," ucap Djuyamto.
Simak juga video Anggun Maharani Ganti Nama Karena Dicatut Prostitusi Online?: