"Orang tua sudah diperiksa, kehidupan normal-normal saja," ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto saat dihubungi, Minggu (8/3/2020) malam.
Heru menegaskan saat ini N sudah berstatus tersangka. Dia mengatakan N saat ini sedang dibantarkan di RS Polri untuk pemeriksaan psikologisnya.
"Status tersangka. (Saat ini) dibantarkan di RS Polri Keramat Jati untuk diperiksa kejiwaanya," katanya.
Sebelumnya, polisi mengatakan akan memeriksa saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus pembunuhan ini. Keluarga pelaku juga dimintai keterangan terkait kasus ini.
Pembunuhan tersebut dilakukan N pada Kamis (5/3). Dia saat itu memanggil korban, A, yang merupakan tetangganya, ke rumahnya. N meminta tolong diambilkan mainan yang tercebur di bak. A masuk ke bak untuk mengambilkan mainan. Saat berada di bak, A ditenggelamkan dan dicekik hingga tewas.
Mayat A kemudian dikeluarkan dari bak, dimasukkan ke ember, ditutupi dengan seprai, kemudian dibawa ke lemari di kamar N.
Kemudian, pada Jumat (6/3), N menyerahkan diri ke Polsek Tamansari. Di sana, dia mengaku telah membunuh seorang anak dan menyimpan mayatnya di lemari.
Ahli Jelaskan Ciri-ciri Kecenderungan Sifat Psikopat pada Anak:
[Gambas:Video 20detik] (zap/dwia)











































