Mendiknas Harapkan RUU Guru dan Dosen Sebagai Kado
Selasa, 06 Des 2005 11:59 WIB
Jakarta - Sidang paripurna DPR akan mengesahkan RUU Guru dan Dosen. RUU tersebut diharapkan sebagai hadiah bagi pahlawan tanpa tanda jasa itu."Harapan saya hari ini, betul-betul RUU Guru dan Dosen menjadi hadiah para guru dan dosen," kata Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo sebelum sidang paripurna DPR di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2005).Dijelaskan dia, RUU merupakan follow up keputusan politik presiden pada 2 Desember 2004 yang menetapkan guru sebagai profesi, dan harus ada landasan hukum."Kemudian pemerintah segera menetapkannya. Ternyata DPR telah mendahului dengan konsep RUU Guru dan Dosen. Ternyata ini tidak jauh berdasar, karena itu pembahasannya selesai dalam waktu 4 bulan," papar Mendiknas.Menurut dia, RUU ini bukan tentang kesejahteraan guru, melainkan profesionalitas guru. "Mutunya kita tingkatkan, dan sebagai konsekuensinya, kita tingkatkan kesejahteraan guru, yang penting performance," ujarnya.Apakah ada peningkatan anggaran? "Anggaran APBN 2006 ini belum mengacu pada UU. APBN 2007 baru mengacu pada UU ini, dan Depdiknas akan mencoba meminta anggaran pendidikan dinaikkan," jawab Mendiknas.Hingga pukul 11.30 WIB, sidang paripurna masih berlangsung dengan agenda mendengarkan pendapat fraksi tentang RUU Guru dan Dosen.
(aan/)











































