Diberitakan sebelumnya, Seorang WNI berusia 62 tahun di Singapura positif terinfeksi virus Corona atau COVID-19. Ini merupakan kasus virus Corona ke-133 di Singapura.
"Pada 7 Maret 2020, Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan kasus positif COVID-19 ke-133 di Singapura, yaitu WNI berusia 62 tahun berjenis kelamin perempuan yang mengunjungi Singapura dengan menggunakan Social Visit Pass," kata KBRI di Singapura dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KBRI menyampaikan WNI tersebut tidak memiliki riwayat mengunjungi negara atau kawasan terdampak COVID-19 sebelumnya. Saat ini yang bersangkutan dirawat di National University Hospital (NUH).
"WNI tersebut melaporkan timbulnya gejala/simtomatik COVID-19 pada 29 Februari. Kemudian pergi memeriksakan diri ke sebuah klinik dokter umum pada 1 Maret dan ke Pioneer Polyclinic pada 4 Maret dan 6 Maret," ungkap KBRI.
Seorang wanita WNI berusia 44 tahun di Singapura dinyatakan terinfeksi virus Corona. Namun kini WNI tersebut sudah dinyatakan sembuh.
(zak/tor)