BMKG Mutakhirkan Data: Gempa M 4,9 M di Yalimo Papua, Terasa hingga Wamena

BMKG Mutakhirkan Data: Gempa M 4,9 M di Yalimo Papua, Terasa hingga Wamena

Idham Kholid - detikNews
Sabtu, 07 Mar 2020 12:54 WIB
Lokasi gempa di Yalimo, Papua.
Foto: Lokasi gempa di Yalimo, Papua. (Ilustrasi-detikcom)
Jakarta -

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memutakhirkan data gempa tektonik magnitudo di 5,2 di Yahukimo, Papua. Getaran gempa disebut bermagnitudo M 4,9 Kabupaten Yalimo usai dimutakhirkan.

Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG Rahmat Triyono mengatakan gempa yang awalnya disebut di Yahukimo itu terjadi pukul 11.37 WIB, Sabtu (7/3/2020). Hasil analisis BMKG menunjukkan gempabumi ini memiliki parameter awal dengan magnitudo M 5,2.

"Kemudian dimutakhirkan menjadi M=4,9. Episenter gempabumi terletak pada koordinat 3.95 LS dan 139.42 BT, atau tepatnya berlokasi di darat pada jarak 46 km arah Tenggara Kota Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua pada kedalaman 47 km," kata Rahmat dalam keterangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, lanjutnya, gempa itu jenis gempabumi dangkal akibat aktivitas sesar lokal. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan sesar mendatar (strike slip).

Guncangan gempabumi ini dirasakan di daerah Wamena dengan skala II-III Modified Mercalli Intensity (MMI). Yakni getaran dirasakan nyata dalam rumah dan Terasa getaran seakan akan truk berlalu.

ADVERTISEMENT

"Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempabumi tersebut. Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempabumi ini tidak berpotensi tsunami," ujarnya.

Hingga pukul 12.20 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempabumi susulan (aftershock ).

BMKG mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Warga juga diimbau menghindari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa.

"Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal Anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah," tuturnya.

(idh/idh)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads