Wabah virus Corona berdampak kegiatan ibadah umat Islam di Kota Mekah dan Madinah. Setelah menyetop kegiatan umroh, Pemerintah Arab Saudi sempat menutup sementara dua masjid suci, yaitu Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, untuk mencegah penyebaran virus asal Kota Wuhan, Hubei, China, itu.
"Dalam rangka menjaga kebersihan Dua Masjid Suci untuk menghindarkan merebaknya penularan, serta perlunya mengintensifkan pembersihan dan sterilisasi di Dua Masjid Suci (Mekah-Madinah)," demikian tertulis dalam pengumuman resmi dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arab Saudi dan Communication and Media Center (CMC) Arab Saudi yang diterjemahkan langsung oleh Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel, Jumat (6/3/2020).
Penutupan sementara dua masjid suci itu dilaksanakan di luar waktu salat. Disebutkan penutupan sementara itu dilaksanakan 1 jam setelah Salat Isya pada hari Kamis (5/3), dan dibuka lagi satu jam sebelum salat Subuh pada Jumat (6/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski ditutup sementara, Masjidil Haram tetap terbuka khusus untuk warga Mekah. Mereka boleh melaksanakan salat lima waktu hanya di lantai atas masjid. Kemudian rawdah hanya dibuka untuk salat wajib dan ditutup di waktu lainnya.
Saat ditutup, tak ada pemandangan kerumunan orang menyemut dan berjalan mengelilingi Ka'bah. Area sekeliling Ka'bah tampak lengang.
Usai semalaman ditutup, Pemerintah Arab Saudi kembali membuka Masjidil Haram di Mekah dan Masjidil Nabawi di Madinah. Saluran televisi pemerintah, Al-Ekhbariya, melaporkan, Saudi menutup kedua situs tersebut bagi jemaah umroh dan turis dari sekitar 25 negara untuk menghentikan penyebaran virus. Tercatat hingga hari ini, Arab Saudi telah melaporkan lima kasus virus Corona alias COVID-19.
Sementara itu, dikutip dari Arab News, berikut aturan yang berlaku saat penutupan sementara Masjidil Haram dan Masjid Nabawi kemarin hingga pagi hari tadi:
1. Kedua area akan ditutup satu jam setelah Salat Isya dan dibuka satu jam sebelum waktu Subuh
2. Dilarang iktikaf dan tidur di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
3. Area untuk ibadah Sa'i yang dilakukan dengan berlari dari Bukit Safa dan Marwah ditutup, hingga larangan umroh dicabut
4. Dilarang membawa makanan dan minuman ke dalam area masjid
5. Akses menuju tempat minum air zamzam ditutup sementara
6. Area Rawdah di Masjid Nabawi yang merupakan makam Nabi Muhammad SAW, Abu Bakar, dan Umar bin Khatab ditutup
7. Pemakaman Baqi ditutup hingga ada pengumuman lebih lanjut dari pemerintah Arab Saudi