Calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta, Nurmansjah Lubis, menyerahkan keputusan penyelenggaraan Formula E ke Pemprov DKI Jakarta. Kendati demikian, Nurmansjah menyinggung pelarangan umroh hingga instruksi Gubernur (ingub) Anies Baswedan soal pencegahan virus Corona yang salah satunya soal imbauan mengurangi aktivitas di keramaian.
"Kemarin ada instruksi untuk mengurangi keramaian ya. Mungkin terpengaruh, kayak umroh aja dibatasi," ujar Nurmansjah di Conclave Wijaya, Jalan Wijaya I, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020).
Nurmansjah mengatakan Formula E adalah kebijakan pemerintah DKI dan Pusat. Dia berharap ada upaya mengurangi penyebaran virus Corona apabila Formula E tetap digelar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya nggak ngerti nih, kan (Formula E) kebijakan pusat dan daerah bagaimana supaya Corona-nya nggak masif di Jakarta," jelasnya.
Lebih lanjut, Nurmansjah juga membandingkan penundaan ajang pariwisata internasional di Jerman. Dia menyebut potensi penyebaran Corona itu harus menjadi bahan pertimbangan.
"Kalau alasannya alasan higienis yang akan menyebabkan masif itu aja ditunda ITB Berlin, La International Tourism BΓΆrse, itu kegiatan ajang pariwisata terbesar di dunia. Itu determinate di pemerintahan Jerman," katanya.
Corona Masuk RI, Ketua DPRD DKI: Formula E Harus Dihentikan Dulu:
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum mau membahas dampak Corona bagi pergelaran Formula E ataupun ekonomi Jakarta. Menurutnya, hal terpenting saat ini adalah penanganan virus Corona.
"Ini dulu nih (penanganan Corona) sekarang karena kondisi urgen nih," ucap Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (2/3).
Namun, anggota DPRD DKI buka suara demi keamanan dari ancaman COVID-19 itu. Mereka mendesak Formula E ditunda. Mempertimbangkan keamanan, Penasihat Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta menyarankan agar balap Formula E ditunda saja.
"Saya pribadi, kalau memang bisa ditunda maka itu bisa lebih aman," kata Penasihat Fraksi PKS DPRD DKI, Nasrullah, kepada wartawan, Selasa (3/3).