RSPI SS: Kamar Isolasi Tinggal 2, RS Lain Jangan Asal Kirim Pasien!

RSPI SS: Kamar Isolasi Tinggal 2, RS Lain Jangan Asal Kirim Pasien!

Luqman Nurhadi Arunanta - detikNews
Jumat, 06 Mar 2020 18:20 WIB
Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso M Syahril (Foto: Kanavino/detikcom)
Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso M Syahril (Kanavino/detikcom)
Jakarta -

Rumah Sakit Pusat Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso hanya memiliki 11 kamar isolasi. Pihak RSPI meminta rumah sakit yang merujuk tak asal mengirim pasien karena ruangan isolasi terbatas.

Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso Mohammad Syahril mengatakan ada 11 ruang isolasi di RSPI Sulianti Saroso. Dari 11 ruangan, 9 ruang sudah terisi. Sisa 2 ruang isolasi.

"Yang satu ini nggak boleh diisi kalau dia nggak pakai ventilator," ujar Syahril saat memberikan keterangan kepada wartawan di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara, Jumat (6/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, karena itu, rumah sakit yang memberi rujukan harus benar-benar mempertimbangkan kondisi pasien. Jika memang parah, barulah si pasien bisa dirujuk ke RSPI Sulianti Saroso karena ruangannya terbatas.

"Mohon sampaikan ke rumah sakit yang lain janganlah asal kirim pasien. Harus betul memenuhi kriteria. Kasihan lho pasien jauh-jauh ke sini ternyata nggak, akhirnya kita masukkan ke ruang biasa. Karena sayang ruang isolasinya kalau dia nggak perlu ke sana," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Dia menambahkan pasien yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) tak dibebani biaya apa pun terkait penangan Corona ini. Negara sudah menjamin biaya pengobatan dan perawatan mereka.

"548 kalau ODP kan yang rawat jalan ya. Ini saya sampaikan, semua pasien yang ODP maupun PDP sudah diumumkan gratis nggak usah bayar. Karena ini kita akan peroleh dari negara," katanya.

Seperti diketahui, hingga kini ada 9 pasien yang berada di ruang isolasi RSPI Sulianti Saroso. Empat di antaranya dinyatakan positif Corona.

1 Pasien Meninggal, RSPI: Kondisi Sakit Berat:

[Gambas:Video 20detik]



(zlf/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads