"Dia gerakan massa akibat dari penetapan Kejati terhadap bupati, jadi pendukungnya tak terima, langsung mengerahkan massa," Kapolres Waropen AKBP Suhadak saat dihubungi, Jumat (6/3/2020).
Kerusuhan itu terjadi pagi tadi. Sejumlah kaca kantor bupati rusak dalam peristiwanya. Sementara api berhasil segera dipadamkan.
"Iya kantor bupati dirusak kaca-kacanya. Api sudah mulai untuk kita cepat kita padamkan," ujarnya.
Belum diketahui soal ada-tidaknya korban dalam peristiwa ini. Polisi sudah berupaya memulihkan situasi agar kembali kondusif. (idh/jbr)











































