Baharuddin, guru SD di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi atas kasus pencabulan terhadap siswinya. Ada sebanyak 11 siswa yang jadi korban.
Polisi mengungkap, Baharuddin mengancam korban agar tidak buka mulut. Para korban diancam tidak bisa naik kelas jika menceritakan perbuatan cabul yang dilakukan Baharuddin.
"Jangan ada yang memberitahukan kepada siapa pun, termasuk orang tua kalian apa yang pernah saya lakukan terhadap kalian," ujar Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko, Kamis (5/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku juga mengancam para siswa tidak akan memberikan nilai dan tidak akan menaikkan kelas bila melapor kepada orang tuanya," sambungnya.
Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan perbuatan bejat Baharuddin kepada orang lain. Orang tua korban juga sempat mendatangi sekolah yang berlokasi di wilayah Towuti, Luwu Timur, Rabu (4/3), untuk mencari tersangka.
Tonton juga Siswi SMP di Mamasa Dicabuli Ayah, Kakak, dan Sepupu :
Baharuddin lalu dievakuasi polisi untuk menghindari amukan para orang tua korban yang mendatangi sekolah. "Diamankan dari sekolah ke polsek karena orang tua korban mau hajar pelaku," ujar Indratmoko.
Tersangka melakukan pencabulan dengan menyentuh alat vital korban dalam kesempatan berbeda. Total ada 11 murid perempuan yang menjadi korban Baharuddin.
Namun aksinya mulai terbongkar setelah salah satu korban memberanikan diri melaporkan aksi bejat Baharuddin. Polisi saat ini telah mendata dan memeriksa 11 korban yang didampingi orang tua mereka.
"Korban cerita ke guru yang lain," kata Indratmoko.