PDIP Bela Ahok
PDIP, sebagai partai tempat Ahok bernaung, membela kadernya itu. PDIP menilai wajar apabila Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Ahok sebagai Kepala Badan Otoritas IKN karena pernah bekerja sama sewaktu di Pemprov DKI Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kita ini bergerak pada negara hukum ya bicara kan, pertama, harus aspek legalitas formalnya lengkap toh. Kedua, kita bicara tentang kompetensi orang. Kalau kita mau tugaskan seseorang untuk mengerjakan sesuatu kan harus dilihat dari sisi kompetensi, kemudian kapasitas, kapabilitasnya. Itu kan harus dihitung," kata Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun kepada wartawan, Kamis (5/3/2020).
Komarudin meyakini Jokowi akan menunjuk orang untuk ditempatkan menjadi Kepala Badan Otoritas IKN yang sesuai dengan pemikirannya. Dia pun menyakini Jokowi memiliki catatan bagaimana kinerja Ahok.
"Nah kalau dia menentukan Ahok atau bukan Ahok, siapa saja Presiden tentukan kan pasti berdasarkan pada argumentasi dasar itu (berdasarkan aturan dan kompetensi). Apalagi, karena Ahok, mereka berdua sama-sama memimpin Jakarta, pasti Presiden punya catatan kan," papar Komarudin.
"Jadi kalau kemudian Presiden menunjuk Ahok, ya, itu wajar saja, dan itu hak prerogatif presiden mau menentukan siapa. Selama ditentukan tidak melanggar aturan, apa salahnya kalau Ahok dia tunjuk? Tidak ada yang salah di situ," lanjutnya.
![]() |
Komarudin juga menganggap wajar jika ada pihak yang menolak Ahok dijadikan Kepala Badan Otoritas IKN. Namun, dia mengingatkan, penolakan tersebut tidak boleh subjektif.
"Tapi bahwa ada pro-kontra, ya, biasalah. Dalam demokrasi orang kan boleh berpendapat toh. Tapi berpendapat dalam demokrasi yang semakin dewasa dan substansi itu harus berdebat pada perdebatan yang rasional dan produktiflah. Tapi saya kira bangsa ini semakin dewasa dalam perdebatan ke depan. Jadi berdebat pada tataran obyektivitas dan substantif," tutur Komarudin.
Presiden Jokowi sebelumnya menyebut ada empat kandidat Kepala Badan Otorita IKN, salah satunya, Ahok. Untuk menunjuk Kepala Badan Otorita IKN ini Jokowi akan menandatangani Perpres.
"Kandidatnya ada ya, yang namanya kandidat memang banyak. Pertama Pak Bambang Brodjo, kedua Pak Ahok, ketiga Pak Tumiyono, keempat Pak Azwar Anas," tuturnya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/3/2020).
(azr/idn)