PD Pasar Jaya mengeluarkan harga satuan masker Rp 2.500 per lembar di Pasar Pramuka, Jakarta Timur. Masyarakat hanya diperbolehkan membeli masker dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).
"Kita akan operasi pasar masker ini, kita jual di Pasar Pramuka itu per-maskernya Rp 2.500. Jadi akan dibatasi, karena Pasar Pramuka bentuknya grosir jadi satu orang akan beli 1 boks dan ber-KTP," kata Dirut PD Pasar Jaya, Arief Nasrudin, saat melakukan operasi pasar di Pasar Pramuka, Jalan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (5/2/2020).
Arief menyebut dalam satu boks masker terdapat 125 lembar. Dengan harga Rp 2.500 per lembar, Arief berharap Pasar Pramuka menjadi barometer bagi pasar-pasar yang lain untuk menurunkan harga masker.
"Jadi saya minta sama pedagang di sini semuanya, Pasar Pramuka kalau ada agen distributor yang menjual pada toko-toko dengan harga tinggi gitu ya jangan mau. Kita sudah sepakat disini harganya Rp 2.500 per masker sehingga kemudian kalau Pasar Pramuka ini barometernya bahkan lingkupannya bukan Jakarta tapi Indonesia jadi kemudian Pasar Pramuka bisa menurunkan,"ujarnya.