Dua warga negara Indonesia positif virus corona atau Covid-19. Untuk mencegah makin menyebarnya virus Corona di Indonesia, PT Angkasa Pura II (Persero) memiliki beberapa program untuk diterapkan di seluruh bandara yang dikelolanya.
President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan langkah antisipatif mencegah masuknya virus Corona sudah dijalankan PT Angkasa Pura II dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kementerian Kesehatan sejak awal Januari 2020. Hal ini seiring dengan terbitnya Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan pada 3 Januari 2020.
"Sejak awal Januari 2020, PT Angkasa Pura II bersama dengan KKP di bandara melakukan koordinasi intensif agar maksimal dalam mencegah masuknya virus Corona. Kami sadar bahwa bandara adalah pintu masuk utama negara sehingga pengawasan harus diperketat," ujar Awaluddin dalam keterangan tertulis (5/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Upaya pencegahan terus dilakukan hingga kini di 19 bandara bandara PT Angkasa Pura II. Berikut upaya PT Angkasa Pura II menangkal penyebaran virus Corona ke Indonesia:
1. Mengaktifkan Thermal Scanner
Sebelum menaiki pesawat, suhu tubuh penumpang pesawat dipindai terlebih dahulu menggunakan thermal scanner. Apabila ada penumpang dengan suhu di atas 38 derajat celcius maka akan ditangani lebih lanjut. Proses ini dilakukan di terminal penumpang pesawat.
2. Melengkapi Personil dengan Thermo Gun
Thermo gun fungsinya sama seperti thermal scanner yakni untuk memindai suhu tubuh penumpang pesawat. Kelebihannya thermo gun bersifat mobile atau mudah dibawa kemana-mana.
3. Melakukan Surveillance Syndrome
Pemantauan oleh personil berkepentingan untuk menemukan apakah ada penumpang pesawat yang terjangkit Corona. Langkah ini merupakan kelanjutan setelah pemindaian suhu tubuh.
4. Memperbanyak Hand Sanitizer di Bandara
PT Angkasa Pura II menyediakan lebih banyak hand sanitizer (cairan pembersih tangan) di terminal untuk penumpang pesawat, khususnya di Bandara Soekarno-Hatta. Perilaku hidup bersih dapat membantu mencegah penumpang terjangkit virus Corona.
5. Pembagian Masker Secara Berkala ke Komunitas Bandara
Guna mencegah penyebaran virus Corona, PT Angkasa Pura II bekerja sama dengan berbagai instansi untuk membagi-bagikan masker kepada penumpang pesawat dan komunitas lainnya di bandara.
6. Simulasi Penanganan Penumpang yang Terinfeksi Corona
Simulasi penanganan apabila ada penumpang pesawat yang terjangkit Corona juga dilakukan bersama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan lengkap dengan berbagai peralatan sesuai standar.
7. Membentuk Komite Nasional Fasilitasi Udara (FAL Udara)
Guna meningkatkan koordinasi di antara stakeholder penerbangan dalam upaya mencegah penyebaran Corona, PT Angkasa Pura II membentuk Komite FAL sesuai dengan Annex 9 ICAO.
8. Mengaktifkan Posko Siaga Monitoring Waspada
Per tanggal 31 Januari 2020, tepatnya setelah World Health Organization (WHO) menyatakan virus Corona sebagai Public Health Emergency, pihak bandara Soekarno-Hatta telah mengaktifkan posko siaga wabah Corona yang dilengkapi dengan peralatan medis, CCTV, dan sistem teknologi terkini untuk mempercepat respons dalam menanggulangi atau mencegah penyebaran Corona.
9. Menetapkan Prosedur Penanganan Pesawat yang Mengangkut Penumpang Terjangkit Corona
Bandara Soekarno-Hatta memiliki rencana berkelanjutan apabila ada laporan dari pilot mengenai adanya penumpang yang terjangkit Corona, maka pesawat akan ditempatkan di area isolasi (apron) di sisi udara, setelah mendarat di Bandara Soetta.
Kemudian Emergency Center Operation akan diaktifkan, Mobile Command Post digunakan, dan ambulans dari rumah sakit akan diberi akses ke area isolasi dipandu oleh Aviation Security dan personil Apron Movement Control (AMC).
10. Menghentikan Penerbangan Indonesia-China dan Sebaliknya
Untuk saat ini, rute penerbangan Indonesia - China atau sebaliknya telah dihentikan. Berlaku sejak 5 Februari 2020 pukul 00.00. Setiap pekan, terdapat 16 izin rute penerbangan dengan 143 pergerakan pesawat langsung ke China melalui Bandara Soekarno-Hatta.
11. Health Alert Card untuk Penumpang Pesawat
Ketika tiba di bandara, para penumpang diminta untuk mengisi form Health Alert Card untuk proses screening. Selain itu,penumpang yang berada di dalam pesawat. Kartu ini disimpan selama 14 hari dan dalam kurun waktu tersebut apabila terdapat keluhan batuk, pilek, atau sesak, maka harus segera diperiksakan ke dokter.
Tonton juga video Shincheonji Sumbang Rp 143,7 M untuk Penanganan Corona di Korsel: