Kemenkes menerima 156 spesimen yang diperiksa terkait virus Corona. Kemenkes menyebut spesimen ini berasal dari 156 pasien yang berstatus dalam pengawasan (PDP).
"Pasien dalam pengawasan atau spesimen yang kita terima yang berasal dari RS, itu 156. Artinya ada 156 pasien dalam pengawasan dari 35 RS yang tersebar di 23 provinsi," ujar Sekretaris Ditjen P2P Kemenkes Achmad Yurianto di COVID-19 Media Center, gedung Bina Graha, Jl Veteran III, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, 2 spesimen dinyatakan positif Corona. Inilah yang kemudian disebut sebagai kasus 1 dan kasus 2.
"Hasilnya ini akumulasi, 2 positif yang kita sebut kasus 1 dan kasus 2," kata Yuri.
Sementara itu, pemerintah masih menunggu 9 PDP yang telah menjalani pemeriksaan terkait virus Corona. Yuri mengaku proses pemeriksaan cukup memakan waktu untuk mengetahui hasil yang lebih optimal.
"Ada 9 yang saya katakan menunggu, yang lainnya negatif," ujar Yuri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton juga Kondisi 2 Pasien Positif Corona di RSPI Membaik :