Polresta Manado menangkap enam pelaku pencurian di beberapa toko wilayah Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Komplotan ini mencuri uang hingga rokok dari dalam toko yang mereka bobol.
"Enam tersangka yang berhasil ditangkap yaitu RL, VW, YK, AP, dan G. Satu pelaku ditangkap di Makassar dan akan dibawa ke Manado. Sedangkan yang satu diproses di Polres Bitung," jelas Kapolresta Manado Kombes Benny Bawensel, Kamis (5/3/2020).
Sindikat ini beranggotakan pelaku yang berasal dari beberapa daerah seperti Minahasa Utara, Minahasa Selatan, dan Bitung. Dari penyelidikan awal, diketahui ada toko hingga apotek yang mereka bobol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sebuah minimarket di Mapanget, Manado, pelaku mengambil brankas berisi uang senilai Rp 56 juta dan rokok. Sindikat ini juga membobol apotek di Mapanget dan menggondol uang tunai sebesar Rp 27 juta. Di dua minimarket lainnya, komplotan ini mengambil puluhan bungkus rokok.
"Modus tersangka dengan mendatangi lokasi pada malam hari saat sudah sepi, mereka membuka toko dengan kunci L. Kemudian masuk dan menguras yang ada di toko," kata Kombes Benny.
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil yang dipakai tersangka, 3 sepeda motor, satu brankas, 5 ponsel, dan 1 kunci L. Polisi masih mendalami kasus ini. Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(jbr/jbr)