Pemerintah Diminta Selamatkan Taman Nasional Batang Gadis

Pemerintah Diminta Selamatkan Taman Nasional Batang Gadis

- detikNews
Senin, 05 Des 2005 17:41 WIB
Medan - Penambangan emas yang dilakukan PT Sorik Mas Mining (SMM) di Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, terus menjadi masalah. Sejauh ini pemerintah pusat dinilai belum mengambil tindakan tegas terhadap PT SMM. Padahal semestinya di kawasan taman nasional tidak boleh dilakukan penambangan. Keterangan pers Bitra Konsorsium, sebuah lembaga bentukan sejumlah LSM lingkungan hidup di Sumatera Utara yang fokus pada upaya pelestarian di TNBG, menyebutkan hingga kini proses eksplorasi masih terus dilakukan PT SMM yang merupakan perusahaan penambang emas dari Australia dengan konsesi mencapai 55 ribu hektar."Kita mengharapkan agar pemerintah pusat mengambil tindakan tegas, mengambil sikap untuk menyelamatkan Taman Nasional Batang Gadis jangan sampai terlambat," kata Koordinator Bitra Konsorsium, Safaruddin Siregar, dalam keterangan persnya yang diterima detikcom, Senin (5/12/2005).Sebenarnya, kata Safaruddin, pertambangan terbuka, apalagi di kawasan hutan lindung hanya akan menimbulkan masalah yang baru. Lagipula UU Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan dan Keppres No 32 Tahun 1990 tentang Pengelolaan Kawasan Lindung memang tidak memperbolehkan adanya aktifitas apapun di kawasan itu. Aturan ini tentu saja juga berlaku di TNBG yang merupakan salah satu dari 42 taman nasional di Indonesia.Sebelumnya Bupati Mandailing Natal Amru Daulay juga menyampaikan pernyataan senada. Bahkan sebenarnya penolakan terhadap keberadaan PT SMM di kabupaten itu sudah sejak lama ditolak. Namun ternyata pemerintah pusat masih belum senada dengan keinginan pemerintah kabupaten.Sekarang ini, PT SMM memang masih dalam tahap eksplorasi. Tidak kurang dari 60 titik pengeboran yang sudah selesai digarap. Sumber mata air itu merupakan hulu sungai Aek Gajah, Aek Lobu dan Aek Garut. Ketiga sungai tersebut merupakan sumber air yang mengairi persawahan di beberapa desa seperti Banua Rakyat, Tambiski, Humbang I, Huta Godang Muda dan Tarutung Panjang. Namun jika sudah masuk dalam tahap eksploitasi, maka kerusakan yang ditimbulkan dipastikan cukup besar. Hal ini akan berpengaruh pada ekosistem yang ada di TNBG.Dari catatan yang ada menunjukkan, di TNBG terdapat 242 jenis burung, dan 45 di antaranya merupakan jenis burung yang dilindungi di Indonesia, 8 jenis secara global terancam punah dan 11 jenis mendekati terancam punah. Selain itu juga terdapat 47 jenis mamalia, di antaranya harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae), kambing hutan (Naemorhedus sumatrensis), tapir (Tapirus indicus), beruang madu (Helarctos malayanus), rusa (Cervus unicolor), kijang (Muntiacus muntjac), orang utan (Pongo ableii) dan badak sumatera (Dicerorhinus sumatrensis). (iy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads