Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan pernyataan mengenai wabah virus Corona Covid-19 disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena termasuk isu global. Namun, Kemenkes memastikan pasien yang dinyatakan positif Corona juga sudah diberi tahu mengenai diagnosa penyakit sebelum masuk ruang isolasi.
"Kalau pernyataan wabah iya, memang harus... Sebenarnya pernyataan wabah itu menteri tapi karena kemudian ini yang sifatnya global maka presiden berkenan untuk menyatakan sendiri, menyatakan wabah dengan menyampaikan diagnosa itu beda, sebenarnya kalau dokter yang merawat pun berwenang, kalau diagnosanya," kata Sekretaris Ditjen P2P Kemenkes yang juga juru bicara pemerintah terkait virus Corona, Achmad Yurianto, saat dihubungi, Rabu (4/3/2020) malam.
Achmad mengatakan pernyataan mengenai wabah memang biasanya disampaikan oleh menteri. Tapi, kata Achmad, Presiden Jokowi berkenan untuk mengumumkannya sendiri ke publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada wabah itu menteri, yang harus menyatakan dalam konteks ini karena memang terkait dengan bencana yang sifatnya global, presiden yang menyatakan, sebenarnya menteri harusnya, tapi kalau diagnosa yang merawat pun punya menyampaikan," ujar dia.
Menurut Achmad, wabah virus Corona ini disampaikan Jokowi karena berdampak besar bagi masyarakat. Achmad mengatakan banyak masyarakat yang panik membeli kebutuhan pokok secara berlebihan setelah pengumuman kasus Covid-19 itu.
"Karena ini isunya global dan itu akan berimplikasi terhadap semua aspek kepada ekonomi, kepada sosial, kita kemarin kan lihat bagaimana kepanikan masyarakat yang ada belanja berlebihan, panic buying," tutur dia.
Achmad juga memastikan dua orang pasien positif Corona sudah diberi tahu mengenai diagnosa penyakit sebelum masuk ruang isolasi.
"Kalau kemudian statement wabah iya Pak Presiden tapi diagnosa disampaikan langsung ke pasien nggak masalah. Hanya memang pada waktu itu anda diduga, oleh karena itu kami isolasi dulu sampai kemudian hasil pemeriksaan menyatakan positif bahwa benar ini, di fase-fase awal seperti itu," kata Achmad.
Menurut Achmad, penyampaian diagnosa penyakit kepada pasien merupakan standar umum di rumah sakit. Dia mengatakan diagnosa penyakit bisa disampaikan oleh dokter yang merawat.
"Karena itu nggak perlu direktur rumah sakit, itu dokter yang merawat. Saya kalau merawat pasien di rumah sakit, selalu saya katakan. Karena itu kan hak pasien untuk tahu, misalnya mengambil darah, itu saja saya kasih tahu, ini perlu diambil darah karena kita harus melakukan pemeriksaan, penyakitnya ini ini, setuju tantadangan. Diambil darahnya, kalau pernyataan wabah itu berarti manajemen pengelolaan besar bukan berbicara satu pasien aja," ujar Achmad.
Achmad juga menanggapi pernyataan Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso, Mohammad Syahril. Achmad setuju jika pengumuman wabah itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia menduga ada kesalahan persepsi.
"Saya takutnya persepsi, entah itu persepsi wartawan yang nanya, entah itu dokternya, dibawa pada pernyataan wabahnya itu, kalau wabah nggak boleh kewenangan itu harus dinyatakan menteri, karena ini bencana global maka presiden," ujar dia.