Wabah penyakit Covid-19 telah menyebar ke berbagai penjuru dunia, termasuk Indonesia. Mulanya, penyakit ini kerap disebut sebagai Corona. Lalu, apa sebenarnya perbedaan Covid-19 dengan virus Corona?
Perbedaan mendasar antara Corona dan Covid-19 ialah soal pelabelannya. Corona, merupakan nama virusnya, sedangkan Covid-19 ialah nama resmi untuk penyakit yang disebabkan oleh virus Corona.
Kepala Organisasi Kesehatan Dunia, WHO secara resmi menamai penyakit virus Corona yang pertama kali diidentifikasi di Cina pada 31 Desember itu dengan nama Covid-19.
"Kami sekarang memiliki nama untuk penyakit ini dan itu Covid-19," kata ketua WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus kepada wartawan di Jenewa, seperti dikutip AFP, Selasa (11/2/2020).
Tedros menjelaskan Covid-19 yaitu singkatan dari 'Co' yang artinya 'corona', 'Vi' untuk 'Virus', dan "D" untuk 'Penyakit (disease)'. Tedros mengatakan nama itu telah dipilih untuk menghindari referensi ke lokasi geografis tertentu, spesies hewan atau sekelompok orang sesuai dengan rekomendasi internasional untuk penamaan agar menghindari stigmatisasi.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen P2P Kemenkes Achmad Yurianto sempat menjelaskan soal Covid-19 ini. Dia menyebut Covid-19 ialah nama penyakit.
"Tanya lagi apakah bukan Covid-19? Mereka nggak tetap sebutkan virusnya, kenapa sebutan virusnya beda, nama penyakit covid-19, penyebabnya SARS Covid tipe 2," ujar juru bicara pemerintah terkait virus Corona, Achmad Yurianto, di kantor Kemenkes, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2020).
"Ini jadi pola analog, sama dengan SARS 2002, sekarang jadi flu biasa, H1N1, lama-lama jadi flu biasa," lanjutnya.