Partai NasDem DKI sudah mengantongi pilihan calon Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta. Namun, NasDem memilih tak menyampaikan pilihannya itu untuk menjaga hubungan baik sesama partai.
"Kita nggak bisa menyampaikan hal itu secara vulgar. Ini kita harus berhati-hati, jangan sampai kita merusak hubungan baik antara sesama partai, ini kan tertutup juga. Kita juga nggak mau ada kesalahan, intinya kita sudah menentukan kepastian menjatuhkan pilihan salah satu di antara mereka tapi belum bisa menyampaikan hal ini," kata Anggota Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Muhammad Idris, kepada wartawan, Rabu (4/3/2020) malam.
Idris mengatakan NasDem memilih sosok terbaik dari kedua calon yang disodorkan ke DPRD DKI. Dia berharap Wagub DKI nantinya bisa membantu kinerja Gubernur DKI Anies Baswedan dalam menyelesaikan permasalahan di Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namanya sudah dikantongi, tapi Insyallah ini menurut kami yang terbaik melihat bagaimana background seperti apa, cara pandang mereka, bagaimana membantu gubernur seperti apa terhadap permasalahan di DKI, artinya kita coba terus apabila kita dibekali pertanyaan untuk menguji," ujar dia.
Selain itu, Idris juga berharap Wagub DKI bisa berkomunikasi dengan DPRD dengan baik. Wagub DKI juga, kata Idris, harus mengutamakan kepentingan rakyat daripada partai.
"Juga bisa bekerja sama dengan gubernur dan DPRD, artinya sama-sama membangun DKI Jakarta, mereka harus mempunyai ketegasan dan kemampuan itu, bukan kepentingan partai pengusung tapi kepentingan rakyat DKI Jakarta," ujar dia.
Sebelumnya, Panitia Pemilihan (Panlih) telah menyelesaikan jadwal pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta. Paripurna pemilihan akan dilaksanakan pada 23 Maret 2020.
"Panitia pemilihan Wagub DKI Jakarta telah berhasil menetapkan tahapan dan jadwal pemilihan Wagub. Intinya, pemilihan akan kita lakukan pada tanggal 23 Maret 2020," ucap Wakil Ketua Panlih Basri Baco kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (4/3).
Saat ini, Panlih akan melakukan verifikasi calon. Ada beberapa berkas yang harus dilengkapi oleh bakal calon wakil gubernur (Cawagub) untuk ditetapkan sebagai cawagub.
"Berkas itu sesuai aturan, masih belum ada di Panlih, tapi adanya di gubernur. Nanti, gubernur. Kan calon itu menyampaikan kepada gubernur, nanti gubernur yang akan menyampaikan kepada DPRD, dan DPRD akan memberikan kepada Panlih untuk kita teliti, kita verifikasi," kata Baco.
"Baru setelah itu ada wawancara dan penetapan. Setelah kita penetapan, sudah ready semua baru kita majukan kepada pemilihan," ucapnya.
Seperti diketahui, saat ini terdapat dua bakal Cawagub yang sudah masuk ke DPRD. Mereka adalah Ahmad Riza Patria dari Gerindra, dan Nurmansjah Lubis dari PKS.