Demo Tolak Omnibus Law, Ini 5 Tuntutan Mahasiswa di DPR

Demo Tolak Omnibus Law, Ini 5 Tuntutan Mahasiswa di DPR

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Rabu, 04 Mar 2020 15:52 WIB
Aliansi BEM SI melakukan aksi demo menolak Omnibus Law di depan Gedung DPR RI.
Aliansi BEM SI melakukan aksi demo menolak omnibus law di depan Gedung DPR RI. (Ahmad Bil Wahid/detikcom)
Jakarta -

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM SI melakukan aksi demo menolak omnibus law di depan gedung DPR RI. Dalam aksinya, mereka menyampaikan lima poin tuntutan.

Koordinator BEM SI Jabodetabek dan Banten, Bagas Maropindra, menilai pembahasan omnibus law tak melibatkan masyarakat dan tidak berpihak kepada pekerja serta rakyat kecil.

"Dalam negara demokrasi masyarakat berhak mengetahui apa yang dikerjakan lembaga-lembaga pemerintah, serta memiliki hak untuk turut berpartisipasi dalam jalannya roda pemerintahan. Seperti yang terjadi dalam penyusunan omnibus law, pemerintah justru menyampingkan aspirasi publik yang seharusnya dalam konstruksi negara hukum keterbukaan menjadi hal penting," ujarnya.



Aksi tersebut berlangsung sejak Rabu siang di depan gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Mereka awalnya melakukan long march dari depan gedung TVRI, lalu berorasi di depan gedung DPR.

Dalam aksi itu, mahasiswa membawa lima tuntutan terkait omnibus law, berikut ini isi tuntutan mereka:

1. Menolak dengan tegas pengesahan RUU Cipta Kerja, karena bertentangan dengan UU No 15 Tahun 2019 Bab 2 Pasal 5 dan Bab ll pasal 96 tentang perubahan mas UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

2. Menolak upaya sentralisasi kekuasaan melalui konsep Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang mencederai semangat reformasi.

3. Menolak penghapusan hak pekerja meliputi jaminan pekerjaan, jaminan pendapatan, dan jaminan sosial sesuai UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.



4. Menolak penyederhanaan izin investasi yang berdampak pada kerusakan lingkungan sesuai dengan UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

5. Mendesak pemerintah membuka ruang partisipasi untuk masyarakat dalam setiap penyusunan dan perubahan kebijakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Simak Juga Video "Menkominfo Tak Ingin Asal Take Down Disinformasi 'Omnibus Law'"

[Gambas:Video 20detik]



(abw/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads