Polri: Berkas Kasus Negara Rakyat Nusantara Dinyatakan Lengkap oleh Jaksa

Polri: Berkas Kasus Negara Rakyat Nusantara Dinyatakan Lengkap oleh Jaksa

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 04 Mar 2020 15:46 WIB
screenshot Youtube Negara Rakyat Nusantara
Foto: screenshot Youtube Negara Rakyat Nusantara
Jakarta -

Berkas perkara kasus Negara Rakyat Nusantara, dengan tersangka Yudi Syamhudi Suyudi, dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan. Polisi rencananya melakukan pelimpahan tahap dua pada pekan depan.

"Hari ini tanggal 4 Maret 2020, penyidikan sudah dinyatakan lengkap P21 oleh JPU," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/3/2020)

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Ferdi Sambo menuturkan pelimpahan tahap dua akan dilaksanakan pada pekan depan. Pelimpahan tahap dua adalah menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Minggu depan," ucap Ferdi.

ADVERTISEMENT

Simak Juga Video "Heboh Video 'Negara Rakyat Nusantara', Polisi Turun Tangan"

[Gambas:Video 20detik]



Saat ditangkap, Yudi dijerat Pasal 110 KUHP jo Pasal 107 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Dia diduga menyebarkan ujaran kebencian, hoax dan rasisme. Dia pun menghina pemerintah.

Salah satu posting-an Yudi adalah sebagai berikut:

"Rezim Jokowi menangkap terus masyarakat dengan Kasus Penghinaan Presiden. Padahal Jokowi dan Rezimnya jauh lebih besar menghina Rakyat. Contohnya dengan Memiskinkan Rakyat, Menganggap Islam sebagai Ancaman dan Memberikan Kue-Kue Kemakmuran ke Para Taipan dan Cina. Ini bukan menghina lagi, tapi menginjak-injak. Jadi sangat tidak sebanding dengan pendapat pendapat masyarakat yang dianggap menghina."

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads