Demi Utang Ibu, Anak Jual Ganja

Demi Utang Ibu, Anak Jual Ganja

- detikNews
Senin, 05 Des 2005 15:41 WIB
Pekanbaru - Gara-gara ingin membayar utang biaya perawatan ibunya, Andre Hidayat (21), warga Aceh nekat menjual ganja. Hasilnya bukan utang yang lunas, Andre malah harus mendekam di tahanan Polda Riau bersama dua orang temannya.Andre mengaku, ibunya meninggal dunia karena lever sepekan yang lalu. Sebelum meninggal ibu Andre menjalani rawat jalan yang menghabiskan biaya Rp 2,5 juta. Karena belum punya uang, keluarga terpaksa ngutang biaya pengobatan. "Segala utang selama dalam perawatan menjadi tanggung jawab saya. Untuk membayar utang itu, saya terpaksa jual ganja," tutur Andre kepada detikcom, di ruangan Direktorat Narkoba Polda Riau, Jalan Prambanan, Pekanbaru, Senin (05/12/2005).Andre mengaku baru pertama kalinya mengijakkan kaki di bumi Melayu Riau sembari membawa ganja kering 2 kg. Ganja itu dibawa Andre dari Medan dengan harga Rp500 ribu per kg. Pria lajang berkulit hitam ini mengaku, ganja kering itu didapatkan dari seorang temanya di Medan. Dari sana Andre ditawari pekerjaan untuk berjualan ganja ke Pekanbaru. Terdesak demi membayar hutang, dia pun nekad untuk membawa ganja dalam bentuk 2 paket berisikan 2 kg. Andre ke Pekanbaru disertai temannya, Budi Sukma(22) warga Medan. Budi inilah yang memiliki jaringan penadah ganja di Pekanbaru dengan harga Rp3 juta/kg. Mereka tiba di Pekanbaru pada akhir bulan lalu. Ganja kering itu ditampung teman mereka, Rosman Junani (23) warga Jl Bambu Kuning, Pekanbaru. Namun sial bagi ketiganya, belum lagi ganja berhasil mereka edarkan, pihak kepolisian keburu menangkap mereka. Ketiganya dicokok polisi ketika tengah membungkus ganja ke dalam amplop yang akan segera diedarkan. "Akhir pekan kemarin, mereka kita tangkap. Walau para tersangka mengaku baru kali pertama menjual ganja, tapi dari hasil penyelidikan kita selama ini mereka sudah sering melakuklan transaksi penjualan ganja. Mereka ini baru tahap jaringan kecil di Pekanbaru," kata Direktur Narkoba, Polda Riau, AKBP Tony Hartono. (iy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads