Dua anggota Satlantas Polresta Barelang menangkap seorang pengendara sepeda motor berinisial MZ di depan Panbil Mal Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Penangkapan MZ oleh dua polantas ini menarik perhatian warga di sekitar lokasi.
Aksi Bripka Pitra Siahaan dan Brigadir Hendranoh ini bermula saat keduanya curiga atas pergerakan MZ yang berkendara tanpa menggunakan helm. Namun saat hendak diberhentikan MZ berusaha kabur dan melawan.
"Bermula saat kedua anggota satlantas memberhentikan MZ, namun pelaku berusaha kabur dan melawan saat didekati polisi" ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt, kepada wartawan, Selasa (3/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa ini terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Nongsa, Batam, siang tadi. MZ akhirnya dilumpuhkan dan saat digeledah, didapati narkoba jenis sabu dalam plastik bening di dalam saku celananya. Diduga kuat MZ baru saja menjual narkotika jenis sabu pada seseorang yang memesan darinya.
"Saat pelaku MZ digeledah kita menemukan narkotika jenis sabu dalam bungkusan plastik bening, polisi masih melakukan pengembangan" kata Kombes Goldenhardt.
Selanjutnya, MZ yang merupakan warga Tanjung Riau ini dibawa ke Polresta Barelang untuk pengembangan kasusnya. Aksi kedua bintara dari Satlantas Polresta Barelang ini mendapatkan apresiasi dari Kapolda Kepri, Irjen Andap Budhi Revianto.
Irjen Andap berharap setiap anggota Polri dari satuan manapun peka terhadap tindakan kriminal baik jalanan maupun peredaran narkotika.
"Saya mengapresiasi perhatian anggota polisi saat bertugas dan berani dalam bertindak dan menggagalkan peredaran narkotika jalanan" kata Irjen Andap.