Polisi mengamankan dua lelaki yang kedapatan melakukan perbuatan tak senonoh di sebuah surau di Nagari Cupak, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar). Saat ini keduanya masih diperiksa polisi.
"Iya, kita amankan, yang satu korban, yang satu pelaku. Sekarang masih dimintai keterangan," kata Kasat Reskrim Polres Solok AKP Deny saat dihubungi detikcom, Senin (3/3/2020).
Keduanya diamankan pada Senin (2/3) dini hari. Keduanya dipergoki melakukan hubungan badan sesama jenis di musala.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka lalu diserahkan ke polisi. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mencari tahu mengenai korban lainnya.
"Kronologinya ada masyarakat yang menemukan korban ini dipaksa sama pelaku untuk melakukan hubungan sesama jenis. Atas informasi yang dipunya masyarakat (lalu) digerebek. Masyarakat lalu menghubungi anggota lalu kita bawa ke kantor," kata AKP Deny.
"Ini masih kita kembangkan, dicari korban lain (karena korban pertama dipaksa). Sudah dilakukan pencabulan, ya (sodomi)," ujar Deny.
(jbr/idh)