Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang menangguhkan izin keramaian dan acara sebagai antisipasi virus corona (COVID-19). Namun, pegelaran Formula E di Monas pada Juni 2020 belum dibatalkan.
"Penangguhan dilakukan untuk kegiatan sampai bulan Maret-April, setelah Maret-April, kita lihat kondisinya. Mudah-mudahan tindakan pencegahan bisa efektif sehingga setelah April, kondisi membaik dan kondusif sehingga (kebijakan) penangguhan bisa dicabut," ucap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) DKI Jakarta Benny Agus Chandra, saat dihubungi, Selasa (3/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini ada tiga izin keramaian dan kegiatan yang ditangguhkan oleh PTSP. Ketiga acara tersebut adalah konser musik yang diadakan di Jakarta.
"Untuk tanda daftar pertunjukan temporer ada 3 yang sudah masuk untuk sementara kita tangguhkan. Head in The Clouds, Baby Metal, dan Foals Live in Jakarta," ucap Benny.
Selain itu, Benny juga mengkaji beberapa izin berkumpul lain. Ada beberapa kriteria acara yang sedang dikaji oleh PTSP untuk ditangguhkan.
"Kami juga sedang kaji kemungkinan untuk penangguhan izin-izin berkumpul lainnya seperti: Pertama, izin pemakaian lokasi taman dan jalur hijau. Ke dua izin penggunaan bangunan di lokasi taman dan jalur hijau," kata Benny.
"Ketiga izin pemakaian lokasi Kebon Bibit Dinas Kehutanan. Ke empat, izin penyelenggaraan kegiatan keolahragaan dan kepemudaan," kata Benny.
Diketahui, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memberikan saran agar Formula E di Jakarta 2020 dibatalkan berkaitan dengan penyebaran virus Corona. Dia mencontohkan pembatalan MotoGP di Qatar.
"Saya rasa kaya di Qatar, dihentikan dulu, banyak jadwal dihentikan. Kalau kebijakan Pak Anies (ada penanganan Corona di Jakarta), itu (Formula E) harusnya dihentikan," ucap Prasetio Edi kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.