Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan akan bekerja sama dengan Ombudsman RI untuk meningkatkan pelayanan publik. Ia menyebut salah satu penyebab korupsi adalah pelayanan publik yang buruk.
"KPK memang memiliki kerja sama dengan Ombudsman RI. Ada hal yang menjadi pemikiran kenapa KPK berkepentingan dengan tugas-tugas dan pelaksanaan kami. Yang pertama kalau kita lihat bahwa sebab-sebab korupsi itu banyak juga yang dipengaruhi karena pelayanan yang buruk," kata Firli dalam acara peluncuran laporan tahunan Ombudsman RI tahun 2019 di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020).
Untuk itu, Firli mengatakan, KPK bersama Ombudsman RI terus berupaya melakukan perbaikan pelayanan publik. Menurutnya, bila pelayanan publik semakin baik maka potensi terjadi korupsi dapat dicegah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga KPK harus berkolaborasi untuk melakukan perbaikan pelayanan publik. Kalau saja pelayanan publik ini baik, sistem pelayanannya baik, sistem pelayanannya sempurna, sistem pelayannya menjadi kuat, maka tentu penyimpangan yang berujung pada korupsi itu tidak terwujud," ujar Firli.
Selain itu, Firli mengatakan masyarakat akan mendapat kemudahan bila pelayanan publik berjalan dengan baik. Pelayanan publik yang baik, kata Firli, dapat meningkatkan kinerja aparatur pemerintah.
"Pelayanan yang baik itu pasti akan menjamin kinerja aparatur pemerintah yang baik," sebut Firli.
Karena itu, Firli mengatakan perbaikan pelayanan publik menjadi salah satu concern KPK untuk melakukan pencegahan korupsi. Ia berharap dengan pelayanan publik yang baik Indonesia bisa bebas dari korupsi.
"Fokus pertama terkait dengan pelayanan publik tentu ini menjadi concern kita, fokus kita supaya tidak terjadi biaya tinggi, yang itu nanti akan berdampak pada korupsi. Kita bersepakat bahwa suatu saat mimpi kita bersama akan terwujud bahwa negara Indonesia bebas dari korupsi," tuturnya.
Simak Video "Cegah Korupsi, Menko Polhukam-Jaksa Agung Sepakat Bubarkan TP4"