Heboh Corona di Indonesia, MUI: Di Islam Tak Boleh Timbun Barang

Heboh Corona di Indonesia, MUI: Di Islam Tak Boleh Timbun Barang

Luqman Nurhadi Arunanta - detikNews
Selasa, 03 Mar 2020 15:49 WIB
Majelis Ulama Indonesia (Luqman Nurhadi Arunanta/detikcom)
Foto: Majelis Ulama Indonesia (Luqman Nurhadi Arunanta/detikcom)
Jakarta -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) melarang penimbunan barang di tengah krisis virus Corona di Indonesia. Hal tersebut ditakutkan menimbulkan spekulasi.

"Kalau di dalam Islam kita tidak boleh menimbun karena perilaku penimbunan itu akan menimbulkan spekulasi," ujar Wakil Ketua Umum MUI, KH Muhyiddin Junaidi di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020).

Muhyiddin mengimbau umat membeli barang kebutuhan seperlunya. Dikhawatirkan penimbunan bisa menimbulkan kenaikan harga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya sebaiknya kita beli apa yang kita butuh. Soalnya kalau ada penimbunan jangan-jangan nanti barangnya tambah mahal, seakan-seakan ada krisis kemanusiaan seakan tidak percaya kepada pemerintah," kata Muhyiddin.

Dalam penjelasannya, MUI ingin masyarakat Indonesia, terutama umat Islam, senantiasa menjaga hidup sehat. Hal itu dengan sendirinya dapat menghindarkan diri dari musibah virus Corona.

ADVERTISEMENT

"Jadi sesuai dengan aturan main yang ada di agama dan juga cocok dengan cara menghindari virus Corona," kata Muhyiddin.

MUI juga mengajak masyarakat agar tidak panik. Selain itu, yang terpenting adalah agar umat menjadi imunitas tubuh.

"Kami minta kepada semua pihak agar jangan panik," ujar Muhyiddin.

Virus corona mulai merebak ke Indonesia. Dua pasien positif saat ini dirawat di RSPI Sulianti Saroso, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

(gbr/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads