Masker Langka di Tengah Wabah Corona, Polisi: Penimbun Bisa Dipidana

Masker Langka di Tengah Wabah Corona, Polisi: Penimbun Bisa Dipidana

Farih Maulana Sidik - detikNews
Selasa, 03 Mar 2020 15:08 WIB
Seorang perempuan mengenakan masker putih.
Foto: Ilustrasi masker (thinkstock)
Jakarta -

Ketersediaan masker di pasaran saat ini langka seiring isu mewabahnya virus Corona di RI. Polisi mengingatkan kepada pelaku usaha untuk tidak menimbun masker.

"Selama dia melanggar pidana akan kita tindak. Di sisi lain bahwa memang masyarakat butuh masker ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (3/3/2020).

Yusri mengingatkan, pelaku usaha untuk tidak mengambil keuntungan dari penimbunan masket. Polisi akan menindak tegas pelaku penimbun masker.

"Kalau menemukan masker-masker yang ditimbun itu pidananya akan tetep dijalankan. Apakah kemungkinan bisa masker tersebut digunakan kan masyarakat butuh masker, itu yang masih kita koordinasikan dengan pihak-pihak terkait," tutur Yusri.

Yusri mengatakan, akibat penimbunan ini harga masker di pasaran melambung tinggi. Sementara kebutuhan masyarakat semakin tinggi.



Di pasaran masker-masker bisa naik hingga 100 persen dari harga Rp 20 ribu jadi Rp 500 ribu. Ini udah satu tindak kejahatan untuk menguntungkan diri sendiri, kita akan tindak," lanjut Yusri.

Ia melanjutkan pihaknya akan melakukan patroli dan pemantauan ke pabrik-pabrik masker.

"Nanti kita secara preventif aja dulu untuk bisa mem-patroli, mengecek-cek semua kemudian secara preventif kita mengimbau para pengusaha pengusaha, pelaku-pelaku supaya menimbun itu janganlah. Inikan udah jadi skala nasional ini, masyarakat di sini butuh masker itu," jabarnya.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Simak Juga Video "Denny Cagur Sayangkan Mahalnya Harga Masker"

[Gambas:Video 20detik]



(fas/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads