Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap identitas 2 WNI pasien positif virus corona dirahasiakan. Jokowi kini memakai kode kasus 1 dan kasus 2 untuk kedua pasien tersebut.
Dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/3/2020), Jokowi awalnya meminta kesediaan masyarakat untuk menguatkan dua pasien positif corona. Jokowi meminta masyarakat berdoa bersama. Jokowi lalu memakai istilah kasus 1 dan kasus 2 dalam pernyataannya itu.
"Saya juga minta seluruh masyarakat bersama-sama berdoa memberikan dukungan dan empati kepada dua pasien yang kemarin saya sampaikan, yaitu kasus 1 dan kasus 2," kata Jokowi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait data pribadi pasien corona, Jokowi mengaku telah memberi arahan kepada pejabat terkait. Jokowi ingin kode etik kesehatan ditegakkan.
"Saya juga telah memerintahkan kepada menteri untuk mengingatkan agar rumah sakit, agar pejabat-pejabat pemerintah itu tidak membuka privasi pasien. Kita harus hormati kode etik," sebut Jokowi.
Penggunaan istilah 'kasus 1' terkait virus corona umum di sejumlah negara yang terdampak, salah satunya Singapura.
Simak Juga Video "Kemenkes: Kakak & Pembantu Pasien Positif Corona di Depok Negatif"