"Dia melayani jasa dekontaminasi atau clean up. Nah dekontaminasi ini dia layani dalam dua bentuk, pertama pelayanan terhadap adanya suatu permintaan. Misalnya ada seseorang yang memastikan apakah ada terpapar di tempat itu zat radioaktif, dia melayani itu," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra, di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (3/3/2020).
Selain itu, SM juga menerima jasa sertifikasi bebas radioaktif. Dia membuka layanan itu secara online.
"Dia melayani disebut dengan sertifikasi bebas zat radioaktif. Di situ juga salah satu bentuk. Jadi dia memberikan jaminan pada suatu tempat apabila memang tidak terpapar zat radioaktif, dia memberikan sertifikat. Nah itu hal yang dia layani secara online," ucap Asep.
Asep menyebut hingga kini SM masih berstatus sebagai saksi. Penyidik juga sedang mendalaminya sumber dan tujuan distribusi zat radioaktif yang ditemukan di rumah SM.
"Berapa hal yang akan kita ungkap dari situ dari mana barang atau zat radioaktif yang ada di rumahnya berasal, pengolahannya seperti apa dan selanjutnya akan didistribusikan kemana," ujarnya.
Seperti diketahui, sampel zat radioaktif yang diamankan dari kediaman SM telah diperiksa di laboratorium. Usai diperiksa kandungan zatnya, bahan radioaktif itu akan didisposal atau dihancurkan. (abw/dhn)