KPK Dicurhati 39 Finalis Putri Indonesia soal Korupsi Kepala Daerah-UU Baru

KPK Dicurhati 39 Finalis Putri Indonesia soal Korupsi Kepala Daerah-UU Baru

Ibnu Hariyanto - detikNews
Selasa, 03 Mar 2020 14:25 WIB
Puteri Indonesia
Para finalis Puteri Indonesia di KPK (Foto: Ibnu Hariyanto/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar berharap 39 finalis Putri Indonesia dapat menjadi agen perubahan dalam upaya pemberantasan korupsi. Lili berharap materi pembekalan tentang antikorupsi yang didapat di KPK bisa ditularkan ketika kembali ke tengah masyarakat.

"Kita berikan pembekalan seperti apa nanti teman ini kembali ke masyarakat atau menjadi terpilih jadi Putri Indonesia dan kalau kemudian jadi duta paling nggak peran-peran sebagai integritas sebagai anak bangsa yang bisa menularkan, bisa jadi agen-agen perubahan. Apakah kemudian kelak ketika mereka jadi istri, jadi ibu, jadi karier misalnya atau kepala daerah misalnya," kata Lili usai pertemuan dengan 39 finalis Putri Indonesia di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK Dicurhati 39 Finalis Putri Indonesia soal Korupsi Kepala Daerah-UU BaruWakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar bersama para finalis Puteri Indonesia (Foto: Ibnu Hariyanto/detikcom)

Untuk itu, Lili mempersilakan bila para finalis Putri Indonesia ingin ikut berperan aktif dalam pemberantasan korupsi. Menurut Lili, mereka bisa ikut berpartisipasi dalam program Indonesia memanggil atau gerakan Saya Perempuan Antikorupsi (SPAK).

ADVERTISEMENT

"Siapa tahu nanti umur 50 tahun, teman-teman ini jadi calon pimpinan KPK atau paling tidak jika ada program Indonesia Memanggil silakan, kalau mau jadi agen perubahan silahkan, karena ini kelompok perempuan atau paling nggak SPAK di wilayah masing-masing sudah berjalan bisa disinergikan," ucapnya.

Selain itu, Lili menilai para finalis Puteri Indonesia sebenarnya memiliki rasa keingintahuan tentang penegakan hukum yang tinggi. Sebab, menurut Lili selama pertemuan dengan KPK, para finalis Putri Indonesia ini reaktif bertanya mulai kasus korupsi yang dilakukan para kepala daerah hingga persoalan pelemahan KPK.

"Pertanyaannya reaktif. 39 ini tanyanya perubahan Undang-Undang, pelemahan KPK, terus bagaimana kasus korupsi berhubungan dari kepala daerah, modus terbesarnya apa, terus bagaimana kalau kemudian ada yang tersangka yang dikriminalisasi atau jadi korban, pertanyaan mereka beragam. Saya lihat Putri Indonesia sangat cerdas dan keingintahuan tentang bagaimana penegakan hukum tinggi," sebutnya.

Sementara itu, finalis Putri Indonesia dari Papua, Hermin Rachel Makanuay mengatakan para finalis memang memanfaatkan pertemuan dengan KPK untuk menyampaikan isu-isu korupsi yang ada di daerah masing-masing. Ia pun mengaku mendapat banyak masukan dan pengetahuan tentang kasus-kasus korupsi tersebut.

"Dan kami banyak sekali yang membawa isu-isu atau kasus yang daerah masing-masing. Tentang pejabat kami yang banyak sekali temukan tidak stay di daerah kami masing-masing dan kami itu sedang memberitahu atau mengkonsultasikan kepada KPK sendiri. Dan kami banyak sekali mendapat jawaban dan masukan-masukan tentang kasus-kasus tersebut," ujar Hermin.

(ibh/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads