Tak Tunggu Status Suspect, Pemerintah Langsung Cek Pasien Pengawasan Corona

Tak Tunggu Status Suspect, Pemerintah Langsung Cek Pasien Pengawasan Corona

Dwi Andayani - detikNews
Selasa, 03 Mar 2020 14:20 WIB
Seorang pasien suspect Corona meninggal pagi tadi di Rumah Sakit dr Hafidz (RSDH) Cianjur. Kemenkes menyatakan pasien tersebut negatif virus corona.
Achmad Yurianto (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah RI meningkatkan kewaspadaan usai 2 WNI terkonfirmasi virus Corona COVID-19. Pemerintah tak lagi menunggu status seseorang menjadi suspect Corona untuk melakukan pemeriksaan spesimen.

Juru bicara pemerintah terkait virus Corona, Achmad Yurianto, mulanya menjelaskan status seseorang dalam pemantauan sebelum menjadi suspect Corona.

"Urut-urutan tadi orang dalam pemantauan, kemudian pasien dalam pengawasan, kemudian suspect, kemudian diperiksa untuk menentukan confirmed positif-nggaknya ini standar," kata Yurianto di Kemenkes, Jl HR Rasuna Said, Selasa (3/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Singkatnya, orang dalam pemantauan adalah WNI atau WNA yang masuk wilayah RI dari negara yang terkonfirmasi penularan virus Corona dari manusia ke manusia. Status orang dalam pemantauan bisa naik menjadi orang dalam pengawasan jika dia mengalami sakit.

Orang dalam pengawasan atau yang sakit influenza sedang hingga berat bisa naik statusnya menjadi suspect Corona jika memiliki riwayat kontak dengan pasien positif virus Corona. Pasien yang suspect Corona baru akan diperiksa spesimennya menggunakan dua metode, yaitu PCR dan genome sequencing.

ADVERTISEMENT

Karena Indonesia ingin meningkatkan kewaspadaan, urutan tersebut dipangkas. Pemerintah tak lagi menunggu seseorang menjadi suspect Corona untuk melakukan pemeriksaan.

"Di dalam meningkatkan kewaspadaan kita, maka standar ini kita turunkan sehingga kita tidak menunggu menjadi suspect. Semua pasien dalam pengawasan langsung kita periksa. Jadi kita majukan dalam rangka untuk menemukan secara cepat," jelas Achmad Yurianto.

Pemerintah, per Senin (2/3) pukul 18.00 WIB, saat ini telah menerima 155 spesimen dari 155 orang. Dari data tersebut, 2 orang terkonfirmasi virus Corona, yakni ibu (64) dan anak (31), yang tengah dirawat di RSPI Sulianti Saroso. Namun, masih ada beberapa spesimen yang masih didalami pemerintah.

"Dari 155 ini sudah confirmed dengan beberapa pengecekan diulang 2 positif yang sekarang kita rawat," jelas Achmad Yurianto.

Simak Video "Kemenkes: 2 Pasien Positif Corona di RSPI Kondisinya Bagus"

[Gambas:Video 20detik]



(gbr/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads