Lari dari Tanggung Jawab, Ikram Diburu Pacar yang Hamil-Diamankan Polisi

Lari dari Tanggung Jawab, Ikram Diburu Pacar yang Hamil-Diamankan Polisi

Hermawan Mappiwali - detikNews
Selasa, 03 Mar 2020 12:05 WIB
ilustrasi ibu hamil
Foto: Ilustrasi perempuan hamil (dok. iStock)
Palopo -

Ikram (22) membuat heboh tetangganya usai disusul oleh pacarnya yang sedang hamil, TN (20). Kehebohan yang terjadi membuat polisi turun tangan dan mengamankan kedua sejoli ini ke kantor polisi.

"Bapaknya ini sempat tidak setuju anaknya menikah, makanya ribut ini perempuan," ujar Kapolsek Telluwanua, Iptu Idris kepada wartawan, Selasa (3/3/2020).

"Ini ribut, tapi bukan ribut dalam artian kekerasan. Dia ribut dengan suara. Ya namanya perempuan minta pertanggungjawaban ya begitu," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa ini bermula saat Ikram yang tinggal di wilayah Telluwanua, Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), kaget karena tiba-tiba TN mengetuk pintu rumahnya, Senin (2/3). TN yang hamil, disebut polisi, datang jauh-jauh dari Makassar untuk mencari Ikram.

Setelah TN hamil, menurut Idris, Ikram hilang tanpa kabar.

ADVERTISEMENT

Tonton juga Ibu Bunuh Bayi dan Siksa Anak di Kendari Jalani Tes Kejiwaan :

"Perempuannya datang ke laki-laki, karena sudah lama dicari-cari, akhirnya baru ketemu dan ributlah. Ribut ya tetangga berkerumun," ujar Iptu Idris.

Polisi menyebut TN adalah mahasiswi asal Maluku Tenggara yang sedang kuliah di Makassar. TN menjalin hubungan dengan Ikram selama satu tahun lebih.

"Sama-sama kuliah di Makassar, setelah 'berbuat', mungkin laki-laki sudah tahu bahwa perempuan ini hamil, terus minta tanggung jawab, menghindar laki-laki, tapi diikuti sama perempuan, didapat (ketemu) rumahnya," katanya.

Saat sampai di kantor polisi, Ikram mengakui perbuatannya dan siap bertanggung jawab. Ikram dan sang pacar lantas dipersilahkan kembali ke rumahnya.

"Solusi terakhir katanya mereka mau nikah. Kami tidak proses karena mereka selesaikan secara kekeluargaan," pungkas Idris.

Halaman 2 dari 2
(aud/aud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads